HALSEL, JN – Nasib apes dialami AM (16) anak dibawah umur ini terpaksa babak belur karena diduga dianiaya Kepala Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Dahlan Metli bersama dua saudara diantaranya paman dan orang tua pacar korban.
Kejadian nahas itu terjadi Rabu (18/05/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wit di kediaman rumah pacar korban Desa Wayamiga dan kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halsel.
Korban AM diduga dipukul dan dianiaya Kades dan orang tua pacar korban, yang juga merupakan ponakan dari Kades Wayamiga itu karena, bersangkutan kedapatan masuk dan tidur di dalam kamar pacarnya pada Rabu dini hari.
AM dipergok langsung kedua orang tua pacarnya yang tidak lain adalah kaka dari Kades Wayamiga kemudian memerintahkan membuka pintu.
“Saat itu saya belum lama berada di kamar tapi sudah diketahui orang tua pacar dan langsung membuka pintu.”ungkap AM (16) saat di temui di Kantor SPKT Polres Halsel, Rabu (18/05/2022) sore kemarin.
Menurut AM setelah dipergok, dirinya langsung dihajar orang tua pacar bersama paman dan pak Kades menggunakan gagang sapu dan helm dibenturkan ke kepala.
Selain memukul dengan gagang sapu, dirinya juga dihajar dengan tangan dan ditendang hingga menyebabkan seluruh badan memar dan mengeluarkan darah, kepala dan wajah juga mengalami lebam akibat pukulan.
“Yang pukul itu ada tiga orang, Pak Kades, orang tua pacar dan paman.”ujar AM sambil mengelus luka di bagian punggung dan rusuk kanan dan kiri.
Lanjut AM mengaku dirinya sudah 4 kali tidur bersama pacarnya namun nahas yang keempat kali ketahuan orang tua, dia bilang keduanya melakukan atas dasar suka sama suka karena berpacaran sejak bulan Desember tahun 2021 lalu.
Sementara itu Kanit SPKT Polres Halsel, Bripka Rais, saat dikonfirmasi mengakui laporan tersebut oleh orang tua korban.
“Iya benar kasus ini sudah kita tangani.”tutup Rais. (*)
Editor : Risman Lamitira