HALSEL, JN – Nasib Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laiwui Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bersama sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit tersebut akan ditentukan pada Selasa (21/12/2021) besok.
Kepastian itu baru akan ditentukan setelah mereka menghadap Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Selasa besok bertempat di Sekretariat Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Sikap tegas ini diambil Bupati H. Usman Sidik setelah adanya laporan warga Desa Anggai terkait kasus penolakan mengantar 2 Jenazah oleh petugas kesehatan RSUD Laiwui pada Minggu (19/12/2021).
“Yang menghadap besok itu Direktur RSUD Obi dan para Tenaga Kesehatan yang bertugas saat itu.”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy kepada Jaret News.com, Senin (20/12/2021).
Saiful bilang pihaknya akan melakukan evaluasi total atas seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Obi, terkait tugas – tugas kemanusian.
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan para Tenaga Kesehatan di RSUD Obi adalah salah dan keliru, mestinya dilakukan pengantaran terhadap Jenazah sampai ke lokasi.
“Mobil Ambulans kan ada, di antar dulu, soal rusak itu urusanya Pemerintah, tapi menyangkut pelayanan itu tanggungjawab Nakes dan itu hukumnya wajib.”terang Sekda.
Menyingung soal sanksi yang akan diberikan terhadap Pimpinan RSUD Obi dan para Nakes, Sekda mengaku akan menerapkan sanksi keras. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira