SOFIFI, JN – Sinkronisasi dan revisi Tata Ruang sebuah wilayah membutuhkan waktu yang sangat panjang, misalnya saja Kabupaten Halmahera Tengah yang baru-baru ini tengah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara melalui Bidang Tata Ruang.
Selain membutuhkan jangka waktu yang lama, revisi tata ruang maupun harmonisasi perda wilayah tersebut kemudian masuk tahapan pembahasan yang melibatkan lintas sektor termasuk provinsi, dari hasil pembahasan tersebut akan terjadi perbaikan hingga pada pengelolaan substansinya.
Pembahasan linsek (lintas sektor) tersebut harus melibatkan DPRD. Tahapan revisi tata ruang memiliki beberapa tahapan sehingga membutuhkan waktu dan anggaran yang cukup besar. Ini diungkap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Malut, Yerrie Pasillia yang ditemui diruang kerjanya.
“Revisi pembahasan tata ruang suatu wilayah memang membutuhkan waktu yang panjang karena ada beberapa tahapan peninjauan yang harus dilakukan perbaikan sebelum diatensikan. Ini melibatkan komisi DPRD, DPRD itu dalam rangka menyepakati muatan belum masuk pada pembahasan Perda maupun pasal tata ruang wilayah tersebut, peninjauan dulu baru menyetujui”, kata Yerrie.
Lanjutnya, pembahasan tata ruang suatu wilayah jangka waktunya sistematis artinya tergantung dari wilayah tersebut. Untuk memaksimalkannya maka dibutuhkan support anggaran yang baik sehingga pembahasan tidak memakan waktu lama, terangnya lagi.
Misalnya saja pada Bidang Tata Ruang, ketika akan melakukan pembahasan bersama dengan Kabupaten Kota, peserta yang mewakili tidak hadir dengan alasan yang beragam.
Kondisi dikatakan Yerrie bukan pada tidak adanya program kerja namun lebih kepada kegiatan tersebut tidak berjalan sehingga anggaran yang dikeluarkan menjadi mubazir, tuturnya
Menurutnya pertemuan tersebut bisa dibilang bukan program bidang karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing Kabupaten Kota, sehingga provinsi hanya bisa mengikuti perkembangan dan permintaan dari daerah tersebut.
Yerrie juga mengaku program bidang masing-masing wilayah banyak terbentur dengan anggaran yang tidak memadai, kami provinsi pun memaklumi kondisinya. Ada banyak kegiatan penataan ruang ini yang tidak bisa jalan dikarenakan anggaran.
Ada empat program yang membutuhkan support anggaran diantaranya, TUR, BIN, LAK, dan WAS.
1. TUR (Pengaturan)
2. BIN (Pembinaan)
3. LAK (Pelaksanaan)
4. WAS (Pengawasan)
Dari empat item program kegiatan ini dinas masih hanya berkutat pada TUR (pengaturan) saja, sementara tiga yang tersisa membutuhkan anggaran atau dana yang tidak sedikit, misalnya pembinaan sosialisasi yang harus dilakukan pada Kabupaten Kota yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran sehingga provinsi terkadang membatasi untuk melakukan pembinaan tersebut. (yUn)