TERNATE, JN – Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara (Malut) resmi dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional dan keuangan syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, yang dilaksanakan di Gamalama Ballroom, Sahid Bella Hotel, Ternate, Rabu (10/5/2023) dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS K.H Ma’ruf Amin.
KDEKS Maluku Utara ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi karena KDEKS telah terbentuk di Maluku Utara. Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah turut berperan dalam mendukung percepatan pembangunan di Wilayah Maluku Utara.
“Saya berharap KDEKS di Maluku Utara mejadi motor penggerak dalam mengkaji, menggali berbagai potensi pada masing-masing serta fokus pengembangan ekonomi keuangan syariah di wilayah ini”. Ujar Wapres.
Wapres dalam arahannya menyatakan untuk mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, Ekosistem Ekonomi Syariah perlu diperkuat dan KNEKS beserta pemangku kepentingan terkait bergerak lebih cepat. Visi besar sebagaimana amanah MEKSI 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pengelolaan keuangan sosial Syariah yang sedianya memang sudah berakar kuat di masyarakat Maluku Utara, baik itu zakat, infak, shadaqah dan wakaf tidak hanya sebagai bantalan atau jaring pengaman sosial juga untuk tujuan produktif. Diharapkan segera muncul ‘Gerakan Maluku Utara berzakat, Maluku Utara Berwakaf’
Tak hanya itu, Dari aspek ekosistem pendukung, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Ekonomi dan keuangan Syariah pada institusi Pendidikan dan perguruan tinggi Provinsi Maluku Utara perlu didorong dan dioptimalkan. Selain itu Maluku Utara juga cukup dikenal sebagai pusat Pendidikan Agama Islam seperti Pesantren untuk wilayah Timur Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga karena pengukuhan ini dapat dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang diharapkan dapat dimaknai oleh semua pengurus yang nanti dikukuhkan sebagai sebuah tanggung jawab yang tinggi dan dapat memacu semangat Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab khususnya dalam percepatan implementasi program ekonomi syariah.
“Kehadiran pengurus ini kita harapkan dapat meningkatkan Literasi Masyarakat terhadap Ekonomi dan Keuangan Syariah serta ikut serta berupaya mendorong tumbuhnya Pelaku Usaha dan Keuangan Syariah.” Ucap AGK
Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, AGK juga mengingatkan pula agar seluruh Dewan Pengurus dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik dan dapat memberikan manfaat melalui sinergitas antara Komite Nasional dan Daerah.
Untuk diketahui, Agenda pengukuhan ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc., yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Maluku Utara, diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi dan organisasi masyarakat terkait.(*)