Juardi Salasa
HALTENG, JN – Sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) digugurkan Panitia Pilkades pada tahap sceering.
Keputusan Panitia Pilkades itu dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Halteng, Edi Langkara pada saat acara pembukaan kegiatan sceering. Dalam sambutannya kala itu, Bupati menegaskan bahwa semua cakades akan diluluskan agar demokrasi di Pilkades berjalan dengan damai.
Ketua Pemuda Pancasila Halteng, Juardi Salasa Kepada jaretnews.com, Sabtu (26/06/2021) mengatakan, dalam ketentuan Panitia tidak punya kewenangan untuk menggugurkan cakades. Panitia hanya berhak melakukan seleksi berkas cakades terkait syarat pencalonan. “Panitia pemberkasan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan bila yang mendaftar sebagai cakades lebih dari 5 orang, itupun tidak ada pasal yang menyatakan Pansel memiliki kewengan untuk mengugurkan,”tandasnya.
Karena itu, SK Bupati tentang hasil penetapan kelulusan Cakades dianggap batal karena bertententangan dengan Perda Pilikades serentak pasal 27.
Dikatakan, jika SK tersebut tidak di batalkan, maka pihaknya menganggap Bupati telah membiarkan demokrasi yang tidak sehat pada Pilkades di Kabupaten Halteng. “Panitia harus bertanggung jawab atas segala bentuk ketidak lulusan Cakades tersebut,”tegasnya. (*)
Penulis : Iswanto S Noh
Editor : Irwan Marsaoly
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…