Lokasi-Perumahan Habibi-, Inzert Bahraen Kasuba dan Muksin Bendar
HALSEL, JN – Aksi balas pantunan antara Mantan Bupati Bahrain Kasuba dan Kadis Perkim Halsel, Muksin Bendar, ST, M.Eng, terkait rencana eksekusi 16 Kepala Keluarga (KK) perumahan Habibi belakang Morano rupanya masih terus berlanjut.
Setelah pernyataan Kadis Perkim yang menuding kalau Surat Keputusan (SK) nomor 249 tahun 2016 yang dikeluarkan Bahrain Kasuba saat menjabat Bupati, diragukan keabsahanya karena tidak teregistrasi pada Pemerintahan Halsel, berdasarkan hasil penesuran yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan pemukiman (Disperkim) saat itu tanggal 16 Oktober 2021 tidak ditemukan.
Dibalas mantan Bupati Bahrain Kasuba, dalam pernyataanya ponakan Gubernur Maluku Utara itu mengaku heran dengan penegasan Pemkab Halsel melalui Kadis Perkim yang menyatakan bahwa SK Bupati nomor 249 tahun 2016 terkait nama – nama pemilik atau penghuni perumahan Habibi belakang Morano Desa Labuha yang ditandatanganinya saat itu diragukan keabsahanya karena tidak teregistrasi, adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan mengada-ngada.
Menurut mantan Ketua DPRD Halsel itu bahwa jika benar SK tidak teregistrasi, maka pada saat itu dirinya bukan Bupati Halsel yang menandatangani.
“Aneh kalau memang SK yang saya tanda tangan saat itu diragukan karena tidak teregistrasi berarti Bahrain Kasuba waktu itu bukan Bupati Halsel.”ujar Mantan Bupati Bahrain Kasuba kepada JaretNews.com.
Sepupu Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba itu bilang selain waktu itu dia sebagai Bupati, SK yang dirinya tandatangani juga melalui proses panjang dari bawah sebab dibuat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Selain itu SK nomor 249 tahun 2016 itu juga disampaikan ke Kementerian dan itu ada.
Olehnya itu alangkah baiknya kata Bahrain dari pada saling balas maka sebaiknya Kadis Perkim Halsel, fokus saja kerja dan stop melakukan penggusuran.
Sebab daerah ini lanjut BK butuh membangun ketimbang menggusur sana sini apalagi mereka itu juga rakyat Halmahera Selatan.
“Saya minta Kadis Perkim jangan dulu fokus pada penggusuran tapi mari fokus pada kerja, bagimana membangun Halsel, bukan menggusur.”terang Bahrain.
Mantan Anggota DPRD Provinsi itu memberikan solusi pada Pemkab Halsel dalam hal ini Kadis Perkim supaya berfikir bagimana sekarang membangun tambahan perumahan bagi warga agar dapat ditempati bagi yang belum miliki rumah. (*)
Editor : Risman Lamitira
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…