Categories: Daerah

Belum Ada Persetujuan DPP, KPU Halsel Kembalikan Berkas Partai Hanura

HALSEL, JN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,  merupakan Partai pertama yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pendaftaran Bakal Calon Leguslatif (Bacaleg) DPRD Halsel, pada Pemilu serentak 2024.

Partai besutan Oesman Sapta Odang itu datang menyerahkan dokumen Bacalegnya dipimpin langsung Ketua DPC Hanura Halsel, Robby Sondak didampingi Sekretaris Alim Rahman dan Bendahara Fonny Hamim beserta jajaran Pengurus ke kantor KPU Halsel Jum’at (12/05/2023) sekira pukul 10.17 Wit dan diterima langsung Ketua KPU Halsel , Muhammad Agus Umar dan Ketua Devisi Teknis Darmin Hi. Hasim, beserta anggota Rusna Ahmad, Yaret Coling dan Halik A. Rajak.

Dalam kesempatan itu Ketua DPC Hanura Halsel, Robby Sondak menyerahkan dokumen persetujuan Bakal Calon Legislatif DPRD Halsel kepada Ketua KPU dan langsung dilakukan pengecekan oleh Operator Admin Silon KPU Halsel.

Dari hasil pengecekan ternyata Partai Hanura Halsel belum mengantongi Surat Persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Hal itu terlihat diaplikasi Silon KPU, tidak ditemukan adanya surat persetujuan dari DPP Hanura sehingga KPU Halsel mengambil langkah mengembalikan seluruh dokumen Bacaleg Hanura Halsel untuk dilengkapi.

Anggota KPU Halsel, yang juga Ketua Devisi Teknis Darmin Hi. Hasim, mengatakan bahwa KPU belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen Bacaleg Hanura Halsel, karena didokumen Silon KPU tidak terupload surat persetujuan dari DPP Hanura.

“Bagimana torang (KPU, red) mau periksa dokumen Bacaleg sementara DPC Hanura Halsel belum kantongi surat persetujuan dari DPP, ini ada dulu baru dokumem lain kami periksa.”terang Darmin.

Sementara itu Ketua DPC Hanura Halsel, Robby Sondak mengatakan pihaknya hari ini juga akan berkoordinasi dengan DPD Hanura Maluku Utara untuk disampaikan ke DPP agar segera mengeluarkan surat persetujuan Bacaleg.

“Ini  miskomunikasi saja  dengan admin  jadi kami pikir ini sudah tuntas padahal di Silon KPU belum terinput, ini akan kami usahakan besok sudah tuntas.”tandas Anggota DPRD aktif itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago