Categories: Daerah

Cegah Covid, Desa Amasing Kali Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

HALSEL, JN –  Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai Rabu (05/05/2021) hari ini, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Desa, demi memutus  rantai penularan Covid -19, jelang Lebaran Idul Fitri mendatang.

Pemberlakuan pembatasan aktivitas keluar masuk masyarakat ditandai dengan pembukaan Posko Covid -19, dilanjutkan dengan pembagian masker kepada warga dan penyemprotan disinvektan di rumah – rumah warga, oleh petugas.

Acara yang dibuka Camat Kecamatan Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam ini didampingi Kepala Desa Yusli Noho, Perwakilan BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya Kades Amasing Kali Yusli Noho, mengatakan pemberlakuan pembatasan masyarakat berskala desa atau kecil (PPKM), dengan membuat Posko serta penyemprotan disinfektan dirumah warga, merupakan salah satu bentuk antisipasi Pemerintah Desa dalam memutus rantai Covid -19, di daerah jelang lebaran Idul Fitri.

“Saya mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Virus Corona yang sampai saat Ini masih terus nengalami peningkatan kasus secara Nasional.”tutur Kades Yusli.

Lanjut dia sesuai tema kegiatan Amasing Kali Lawan Kovid 19, maka Tagline ini harus mulai dari sekarang dan mulai dari diri kita.

“Dengan tagline ini mari kita bangun kesadaran bersama untuk tetap menjaga prokol

kesehatan sehingga kita di Desa Amasing Kali bisa terhidar dari bencana Virus Corona.”terang Yusli.

Penyemprotan disinvektan di Rumah warga oleh Petugas.

Sementara itu Camat Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam, menyampaikan apresiasi dan pujian kepada Pemerintah Desa Amasing Kali yang telah membuka Posko Covid -19, sekaligus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat(PPKM) berskala desa.

Menurut Camat kebijakan PPKM ini merupakan pertama di Halmahera Selatan, karena itu dirinya memberikan apresiasi pada Kades dan perangkat desa serta terpenting kita harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Desa Amasing Kali merupakan yang pertama dari 249 Desa yang memberlakukan Pembatasan Masyarakat.”tutup Camat.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

1 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago