Categories: Daerah

Cegah Covid, Desa Amasing Kali Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

HALSEL, JN –  Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai Rabu (05/05/2021) hari ini, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Desa, demi memutus  rantai penularan Covid -19, jelang Lebaran Idul Fitri mendatang.

Pemberlakuan pembatasan aktivitas keluar masuk masyarakat ditandai dengan pembukaan Posko Covid -19, dilanjutkan dengan pembagian masker kepada warga dan penyemprotan disinvektan di rumah – rumah warga, oleh petugas.

Acara yang dibuka Camat Kecamatan Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam ini didampingi Kepala Desa Yusli Noho, Perwakilan BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya Kades Amasing Kali Yusli Noho, mengatakan pemberlakuan pembatasan masyarakat berskala desa atau kecil (PPKM), dengan membuat Posko serta penyemprotan disinfektan dirumah warga, merupakan salah satu bentuk antisipasi Pemerintah Desa dalam memutus rantai Covid -19, di daerah jelang lebaran Idul Fitri.

“Saya mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Virus Corona yang sampai saat Ini masih terus nengalami peningkatan kasus secara Nasional.”tutur Kades Yusli.

Lanjut dia sesuai tema kegiatan Amasing Kali Lawan Kovid 19, maka Tagline ini harus mulai dari sekarang dan mulai dari diri kita.

“Dengan tagline ini mari kita bangun kesadaran bersama untuk tetap menjaga prokol

kesehatan sehingga kita di Desa Amasing Kali bisa terhidar dari bencana Virus Corona.”terang Yusli.

Penyemprotan disinvektan di Rumah warga oleh Petugas.

Sementara itu Camat Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam, menyampaikan apresiasi dan pujian kepada Pemerintah Desa Amasing Kali yang telah membuka Posko Covid -19, sekaligus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat(PPKM) berskala desa.

Menurut Camat kebijakan PPKM ini merupakan pertama di Halmahera Selatan, karena itu dirinya memberikan apresiasi pada Kades dan perangkat desa serta terpenting kita harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Desa Amasing Kali merupakan yang pertama dari 249 Desa yang memberlakukan Pembatasan Masyarakat.”tutup Camat.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago