Kades Amasing Kali Yusli Noho saat menyampaikan sambutan pada pembuakaan Posko Covid -19
HALSEL, JN – Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai Rabu (05/05/2021) hari ini, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Desa, demi memutus rantai penularan Covid -19, jelang Lebaran Idul Fitri mendatang.
Pemberlakuan pembatasan aktivitas keluar masuk masyarakat ditandai dengan pembukaan Posko Covid -19, dilanjutkan dengan pembagian masker kepada warga dan penyemprotan disinvektan di rumah – rumah warga, oleh petugas.
Acara yang dibuka Camat Kecamatan Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam ini didampingi Kepala Desa Yusli Noho, Perwakilan BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya Kades Amasing Kali Yusli Noho, mengatakan pemberlakuan pembatasan masyarakat berskala desa atau kecil (PPKM), dengan membuat Posko serta penyemprotan disinfektan dirumah warga, merupakan salah satu bentuk antisipasi Pemerintah Desa dalam memutus rantai Covid -19, di daerah jelang lebaran Idul Fitri.
“Saya mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Virus Corona yang sampai saat Ini masih terus nengalami peningkatan kasus secara Nasional.”tutur Kades Yusli.
Lanjut dia sesuai tema kegiatan Amasing Kali Lawan Kovid 19, maka Tagline ini harus mulai dari sekarang dan mulai dari diri kita.
“Dengan tagline ini mari kita bangun kesadaran bersama untuk tetap menjaga prokol
kesehatan sehingga kita di Desa Amasing Kali bisa terhidar dari bencana Virus Corona.”terang Yusli.
Sementara itu Camat Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam, menyampaikan apresiasi dan pujian kepada Pemerintah Desa Amasing Kali yang telah membuka Posko Covid -19, sekaligus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat(PPKM) berskala desa.
Menurut Camat kebijakan PPKM ini merupakan pertama di Halmahera Selatan, karena itu dirinya memberikan apresiasi pada Kades dan perangkat desa serta terpenting kita harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Desa Amasing Kali merupakan yang pertama dari 249 Desa yang memberlakukan Pembatasan Masyarakat.”tutup Camat. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…