Categories: Daerah

Cegah Covid, Desa Amasing Kali Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

HALSEL, JN –  Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai Rabu (05/05/2021) hari ini, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Desa, demi memutus  rantai penularan Covid -19, jelang Lebaran Idul Fitri mendatang.

Pemberlakuan pembatasan aktivitas keluar masuk masyarakat ditandai dengan pembukaan Posko Covid -19, dilanjutkan dengan pembagian masker kepada warga dan penyemprotan disinvektan di rumah – rumah warga, oleh petugas.

Acara yang dibuka Camat Kecamatan Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam ini didampingi Kepala Desa Yusli Noho, Perwakilan BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya Kades Amasing Kali Yusli Noho, mengatakan pemberlakuan pembatasan masyarakat berskala desa atau kecil (PPKM), dengan membuat Posko serta penyemprotan disinfektan dirumah warga, merupakan salah satu bentuk antisipasi Pemerintah Desa dalam memutus rantai Covid -19, di daerah jelang lebaran Idul Fitri.

“Saya mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Virus Corona yang sampai saat Ini masih terus nengalami peningkatan kasus secara Nasional.”tutur Kades Yusli.

Lanjut dia sesuai tema kegiatan Amasing Kali Lawan Kovid 19, maka Tagline ini harus mulai dari sekarang dan mulai dari diri kita.

“Dengan tagline ini mari kita bangun kesadaran bersama untuk tetap menjaga prokol

kesehatan sehingga kita di Desa Amasing Kali bisa terhidar dari bencana Virus Corona.”terang Yusli.

Penyemprotan disinvektan di Rumah warga oleh Petugas.

Sementara itu Camat Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam, menyampaikan apresiasi dan pujian kepada Pemerintah Desa Amasing Kali yang telah membuka Posko Covid -19, sekaligus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat(PPKM) berskala desa.

Menurut Camat kebijakan PPKM ini merupakan pertama di Halmahera Selatan, karena itu dirinya memberikan apresiasi pada Kades dan perangkat desa serta terpenting kita harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Desa Amasing Kali merupakan yang pertama dari 249 Desa yang memberlakukan Pembatasan Masyarakat.”tutup Camat.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

2 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago