SOFIFI, JN – Provinsi Maluku Utara melalui program Pemerintah Pusat, kembali mendapatkan bantuan tambahan untuk 300 unit renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Sebelumnya Malut sendiri sudah mendapat 700 unit RTLH yang dianggarkan melalui APBD 2025 senilai Rp. 23 Miliar. Bantuan pusat ini diperuntukkan per Kabupaten Kota.
Hal ini disampaikan Kadis Perkim Malut, Musrifah Alhadar saat hadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Malut yang dipusatkan disalah satu hotel di Ternate, Kamis (24/07).
“Terkait pembangunan RTLH sebelumnya melalui program prioritas pemerintah pusat telah dilaksanakan melalui Kementerian PKP dengan jumlah total 3 juta unit. Untuk kita Malut sendiri sudah mengalokasikan RTLH nya kurang lebih 300 unit per kabupaten/kota, nah ini melalui Kementerian PKP Balai Perumahan Sulawesi I yang membawahi Gorontalo, Malut dan Sulut”, jelas Musrifah.
Program Kementerian PKP sendiri lanjut Musrifah ada tiga yakni, program perdesaan, program perkotaan dan pesisir.
“Malut sendiri ada 2 untuk program perkotaan yakni Ternate dan Tidore, sementara 8 kabupaten lain masuk dalam program pesisir. Untuk program pesisir per kabupaten sendiri rencananya akan diberikan RTLH sebanyak 300 unit, namun bantuan tersebut tak akan diterima kabupaten sesuai angka tersebut jika yang bersangkutan belum sinkron dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikeluarkan BPS (Badan Pusat Statistik), jelasnya lagi.
Kadis berharap agar semua Kabupaten bisa secepatnya sinkronisasi dengan DTSEN sebab ini untuk kepentingan masyarakat dengan miskin ekstrem sehingga harapan untuk mendapatkan kuota 300 unit RTLH tersebut terpenuhi, karena data yang dipakai pusat adalah DTSEN, ujar Ivo lagi sapaan Kadis Perkim Malut ini.
Sementara Kasatker Perkim Malut Balai Sulawesi I, Abdul Muin menjelaskan bahwa program untuk masyarakat tersebut merupakan bantuan stimulan atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
“Sebenarnya bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa RTLH ini adalah bantuan stimulan yang senilai Rp. 20 juta per KK yang kemudian direhab yang syaratnya diajukan oleh Kabupaten/Kota melalui SIBARU basis datanya RTLH yang harus terintegrasi dengan DTSEN”, terang Muin.
Data RTLH sendiri yang ada sebanyak kurang lebih 53 ribu sementara instruksi presiden harus menggunakan DTSEN terpadu. Malut sendiri saat ini sesuai data RTLH dan DTSEN baru capai 8 ribu sekian, ini yang akan didorong oleh Perkim Malut agar data per Kabupaten/Kota tersebut harus diperbaiki karena DTSEN tersebut disurvei oleh BPS, jelas Muin lagi.
Perkim Malut berharap seluruh Disperkim Kabupaten Kota segera menyurat agar dapat memperbaiki data RTLH yang ada dalam sistem yang merupakan laman PUPR segera disesuaikan dengan DTSEN sehingga sama, itu harapannya.
RTLH untuk Malut yang sesuai nama dan rumah sebanyak 53 ribu, apabila tidak ditindaklanjuti secepatnya, maka kita butuh 16 tahun lagi untuk menyelesaikannya, makanya Perkim Malut dorong segera dan secepatnya data tersebut disinkronkan.
Rehabilitasi RTLH sendiri, Perkim Malut kolaborasi bersama dengan instansi terkait lainnya salah satunya Dinas PUPR. Pembangunan RTLH bukan sekedar bangun rehab secara fisik namun ketersediaan sanitasipun dibangun dan ini merupakan ranah dari PUPR Bidang Cipta Karya. (yUn)
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…