HALSEL, JN – Tindakan tidak terpuji ditunjukan oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga mencari keuntungan dengan memanfaatkan korban bencana banjir di Kota Labuha.
Mereka mendatangi tenda pengungsian korban banjir yang dihuni 10 orang warga Desa Labuha, untuk membicarakan rencana pembangunan kembali rumah yang ambruk.
Bahkan sejumlah oknum pegawai BPBD itu secara terang – terangan melakukan negosiasi harga dengan keluarga korban banjir untuk pembangunan rumah.
Salah satu warga Desa Labuha yang rumahnya ambruk, Ona Daud kepada wartawan Selasa (08/07/2025) mengatakan, bahwa ketiga pegawai BPBD itu datang melihat kondisi rumah yang ambruk kemudian langsung menawarkan harga perbaikan rumah.
Menurut mereka anggarannya sudah ada di BPBD, tinggal dicairkan sehingga kedatangan tersebut untuk memastikan harga biaya perbaikan menyesuaikan dengan kondisi bangunan rumah.
“Awalnya dorang (Mereka, Red) minta Rp 60 Juta untuk biaya perbaikan rumah, tapi kami menolak karena nilainya terlalu kecil dengan ukuran rumah 5 kamar. Angka ini cukup untuk dirahap, sementara kondisi bangunan rusak parah tidak bisa direhap melainkan bangun baru, sehingga kalau dengan biaya Rp 60 Juta tidak cukup. Lalu mereka naikan Rp 70 Juta,”ujar Ona dengan nada sedih.
Atas permasalahan ini pihaknya meminta kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, agar memanggil pihak BPBD untuk dimintai klarifikasi.
Sementara itu Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, yang dikonfirmasi mengaku kaget dan tidak mengetahui.
Mantan Kepala Dinas Keuangan itu berkilah bahwa terkait pembangunan rumah tersebut akan dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perkim.
“Belum, sementara masih menunggu koordinasi dengan Dinas Perkim,”singkat Aswin. (*)
Editor: Risman Lamitira