TERNATE, JN – Maraknya penipuan di era digital saat ini, memungkinkan banyak pengguna Media Sosial menjadi korban. Link tautan, aplikasi malware, akun-akun baik itu facebook, instagram, tiktok, dan platform media lainnya memiliki potensi atau indikasi digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menyimak potensi masyarakat rentan menjadi korban penipuan melalui Media Sosial saat ini, Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara mengajak Awak Media untuk mensosialisasi dampak dari penggunaan Sosial Media.

Pertemuan bersama dengan Awak Media ini dipusatkan disalah satu resto di Kota Ternate, Kamis (11/09) pagi. Pertemuan dikemas santai bertajuk Media Briefing ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BI Malut, Dwi Putra Indrawan didampingi Sortalya J. Rando, Deputi Kepala Perwakilan BI Malut.
Dwi memyampaikan berbagai persoalan terkait penggunaan Media Sosial oleh masyarakat mayoritas indonesia yang menjadi sasaran penipuan diatas 80 persen dan itu adalah pengguna internet.
“Untuk pengguna internet, masyarakat kita saat ini yang paling dominan mengalami kasus penipuan. Kami juga banyak mendapatkan laporan terkait kasus penipuan di Medsos, ini harus menjadi antisipasi bagi masyarakat agar lebih waspada”, ujar Dwi.
Selain kasus tersebut, kasus lainnya juga menyasar masyarakat dan paling dominan adalah penggunaan PIN ATM, pinjaman online, meskipun diawasi OJK tapi sebagian besar adalah ilegal.
“Banyak juga korban dalam kasus pin ATM. Hindari penggunaan pin ATM yang familiar misalnya tanggal lahir atau angka minimal yang umum digunakan, ini yang harus disadari masyarakat karena bisa digunakan oleh orang lain untuk tujuan kriminal. Kami ingatkan agar pin ATM selalu dirubah secara berkala”, ungkapnya.
Dalam banyak kasus yang terjadi melalui internet saat ini, ada sejumlah kasus dimana pihak BI sendiri telah melakukan sosialisasi ke berbagai stakeholder terutama Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Malut, sekolah – sekolah, pemilik usaha, majelis taklim, ormas dan elemen masyarakat lainnya. Ini dilakukan dalam rangka meminimalisir potensi menjadi korban penipuan.
Contoh lainnya kasus penipuan juga paling marak adalah platform jual beli online. Masyarakt diminta lebih aware proses penawaran atau penjualan produk online baik yang resmi maupun ilegal. Ada juga penipuan melalui pesan WhatsApp, inipun banyak memakan korban penipuan melalui Media Android.
Sementara itu, Deputi Perwakilan BI Malut, Sortalya J. Rando mengajak para Awak Media ikut berpartisipasi melakukan sosialisasi terkait bijak bermedsos agar terhindar dari penipuan.
“Mari kita sama-sama menjadi kelompok yang aware terhadap aksi-aksi penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab dan banyak merugikan masyarakat. Kami berharap peran media sebagai perpanjangan tangan melalui tulisan sehingga dapat mengedukasi masyarakat yang aktif menggunakan media sosial tapi tidak memahami dampak dari media sosial itu sendiri”, harap Lia panggilan akrabnya. (yUn)



















