SOFIFI, JN – Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, baru-baru ini melaporkan 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Kota Ternate.
Laporan tersebut kaitannya dengan dugaan tindak pidana penipuan kelulusan CPNS oleh 2 ASN tersebut terhadap 2 korban atas nama Nurha Muhammad dan Yani Hamiru. Kedua korban merupakan warga Kelurahan Kastela Kecamatan Pulau Ternate.
2 oknum tersebut yakni SH alias Setia diketahui mengabdi sebagai guru SD Madrasah Al-Khaeraat Tamadehe dan YLH alias Yasir merupakan Kepala UPTD Dinas Pasar Kelurahan Bastiong Ternate yang diduga menjadi calo saat proses penerimaan CPNS 2024.
“Jadi kedua oknum pelaku ini sudah kami laporkan secara resmi ke Polres Ternate setelah laporan kami terima kuasa dari korban”, ungkap kuasa hukum korban, Senin (04/08).
Lanjutnya, pengaduan diterima dari korban yang mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan lulus saat proses CPNS nanti.
“Korban menyampaikan bahwa pelaku datang dan menjanjikan kelulusan mereka nanti saat penerimaan CPNS”, ujar Bahtiar.
Atas dasar tersebut, pihak YLBHI langsung membuat laporan atas dugaan penipuan. Hal ini bermula saat kedua korban dijanjikan oleh oknum guru tersebut akan lulus dengan imbalan uang masing-masing senilai Rp. 20 juta.
Anehnya, uang tersebut diserahkan kepada Kepala UPTD Pasar Bastiong, Yasir, kata Bahtiar.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera proses laporan kami sesuai ketentuan hukum. Kami juga akan meneruskan laporan tersebut ke BKD atas tindakan kriminal kedua oknum ASN tersebut”, tegasnya.
Sementara Kasie Humas Polres Ternate, AKP. Umar Kombong mengatakan setiap ada laporan yang diterima akan ditindaklanjuti.
“Iya setiap laporan masyarakat apapun itu yang kami terima akan kami tindaklanjuti”, ujarnya.(yUn)