Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono
SOFIFI, JN- Oknum Anggota Polisi, Brigpol AM alias Amrul terancam hukuman berat. Hal ini kaitannya dengan dugaan penipuan orang tua Calon Siswa (casis) saat seleksi masuk Polri tahun 2025 ini dengan meminta sejumlah uang untuk meluluskan anak mereka.
Atas tindakan tak terpujinya, Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono angkat bicara. Kapolda tegaskan akan menindak secara tegas jika terbukti yang bersangkutan menyalahi kode etik.
“Saya tegaskan dan ini komitmen saya, yang seperti ini akan saya tindak tegas saya bersihkan, jangan sekali-kali percaya dengan oknum yang menjanjikan terkait proses seleksi polri, jangan percaya oknum seperti itu. Jika ada maka segera laporkan ke propam. Seperti anggota yang suka menipu tidak ada tempat yang baik ditubuh Polri”, tegas Waris.
Kapolda ingatkan bahwa tidak ada satupun pihak yang bisa menjamin kelulusan Casis termasuk dirinya.
“Saya selaku Kapolda saja tidak bisa meluluskan casis, apalagi anggota biasa. Jangan percaya juga terutama pada seluruh orangtua casis kedepan tidak ada yang bisa janjikan kelulusan ya, semua kembali ke Casis sendiri banyak belajar, doa juga dan ikuti alur seleksi yang telah ada”, tambah Kapolda.
Proses seleksi tahapannya transparan, bersih dan akuntabel, jadi masyarakat juga harus turut mengawal proses seleksi tersebut, ajak Kapolda.
Kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah salah satu orangtua Casis Hadi mengaku jadi korban.
“Waktu itu AM datang kerumah dan berjanji akan luluskan anak saya dengan imbalan Rp. 50 juta”, ungkap Hadi.
Uang tersebut kata Hadi, akan disetor ke Tim Cepat yang bisa memuluskan proses seleksi anaknya, namun tahapan seleksi selesai anaknya justru dinyatakan tidak lulus.
AM juga berjanji akan mengembalikan 100 persen uangnya, namun sampai saat ini sudah 2 bulan janji tersebut tidak ditepati, bahkan ponselnya tidak aktif dan rumahnya di Kelurahan Falajawa 1 juga tidak ditempati lagi’, ujar Hadi kepada awak media, Senin (2/6).
AM sendiri merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut. Saat ini kasus tersebut masih didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut.
Informasi yang dihimpun jaretnews.com kurang lebih ada 10 orangtua casis yang diduga jadi korban penipuan AM dengan nominal bervariasi antara Rp 25 Juta hingga Rp 100 juta. (yUn)
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…