Categories: DaerahPerkara

Diduga Tipu Orang Tua Casis, Brigpol AM Terancam Sanksi Berat

SOFIFI, JN- Oknum Anggota Polisi, Brigpol AM alias Amrul terancam hukuman berat. Hal ini kaitannya dengan dugaan penipuan orang tua Calon Siswa (casis) saat seleksi masuk Polri tahun 2025 ini dengan meminta sejumlah uang untuk meluluskan anak mereka.

Atas tindakan tak terpujinya, Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono angkat bicara. Kapolda tegaskan akan menindak secara tegas jika terbukti yang bersangkutan menyalahi kode etik.

“Saya tegaskan dan ini komitmen saya, yang seperti ini akan saya tindak tegas saya bersihkan, jangan sekali-kali percaya dengan oknum yang menjanjikan terkait proses seleksi polri, jangan percaya oknum seperti itu. Jika ada maka segera laporkan ke propam. Seperti anggota yang suka menipu tidak ada tempat yang baik ditubuh Polri”, tegas Waris.

Kapolda ingatkan bahwa tidak ada satupun pihak yang bisa menjamin kelulusan Casis termasuk dirinya.

“Saya selaku Kapolda saja tidak bisa meluluskan casis, apalagi anggota biasa. Jangan percaya juga terutama pada seluruh orangtua casis kedepan tidak ada yang bisa janjikan kelulusan ya, semua kembali ke Casis sendiri banyak belajar, doa juga dan ikuti alur seleksi yang telah ada”, tambah Kapolda.

Proses seleksi tahapannya transparan, bersih dan akuntabel, jadi masyarakat juga harus turut mengawal proses seleksi tersebut, ajak Kapolda.

Kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah salah satu orangtua Casis Hadi mengaku jadi korban.
“Waktu itu AM datang kerumah dan berjanji akan luluskan anak saya dengan imbalan Rp. 50 juta”, ungkap Hadi.

Uang tersebut kata Hadi, akan disetor ke Tim Cepat yang bisa memuluskan proses seleksi anaknya, namun tahapan seleksi selesai anaknya justru dinyatakan tidak lulus.

AM juga berjanji akan mengembalikan 100 persen uangnya, namun sampai saat ini sudah 2 bulan janji tersebut tidak ditepati, bahkan ponselnya tidak aktif dan rumahnya di Kelurahan Falajawa 1 juga tidak ditempati lagi’, ujar Hadi kepada awak media, Senin (2/6).

AM sendiri merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut. Saat ini kasus tersebut masih didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut.

Informasi yang dihimpun jaretnews.com kurang lebih ada 10 orangtua casis yang diduga jadi korban penipuan AM dengan nominal bervariasi antara Rp 25 Juta hingga Rp 100 juta. (yUn)

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago