Categories: Daerah

DPRD Halsel Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Pasar Tuwokona

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dituding telah melakukan pembohongan publik terkait pembangunan Pasar Modern Saruma di Desa Tuwokona Bacan Selatan.

Pernyataan ini disampaikan mantan Anggota DPRD Halsel, Ruslan Jafar menanggapi pernyataan dua anggota DPRD Halsel Gufran Mahmud dan Akmal Ibrahim yang mengaku Dewan Halsel kecolongan atas perencanaan pembangunan Pasar Tuwokona tahun 2019 silam.

Menurut mantan Wakil rakyat dua periode itu bahwa Pembangunan Pasar Mall dan Sarana olahraga di Tuwokona sudah sesuai degan Peraturan Daerah (Perda) RTRW yg mengatur soal penetapan kawasan pusat ekon 5comi dan Perdanya dibahas bersama dan disahkan oleh DPRD Halsel.

“Saya kira ini pembohongan besar terhadap publik Halsel yang dilakukan DPRD saat ini,”ujar Ruslan kepada Jaret News.com Rabu (26/01/2022).

Lanjut dia, begitu pula dengan sumber anggaran melalui pinjaman daerah ke  PT SMI juga ada Perdanya  yang itu juga dibahas bersama DPRD dan Pemerintah daerah.

“Pembahasannya memakan waktu cukup panjang dimulai dari KUA dan PPAS dan  RAPBD sampai dengan disahkan menjadi APBD itu juga dibahas bersama, jadi kalau dibilang kecolongan dasarnya apa,”tanya Ruslan.

Masih menurut Ruslan, yang namanya pinjaman daerah harus ada Perda sebab itu menjadi sebuah syarat, yang kesemuanya telah dibahas bersama, kemudian diusulkan ke PT SMI dengan menyampaikan usulan perencanaan dan program yang akan dibuat.

“Prosesnya sama waktu pinjaman tahap pertama dulu yaitu syarat pertama buat Perda, kemudian mengajukan program dan kegiatan apa yang akan dibangun, khusus untuk pinjaman tahap dua Rp 150 Miliar itu untuk bangun pusat ekonomi pasar dan mall, yang mana kawasan  tersebut berada di Tuwokona dan Panamboang,”beber Ruslan yang juga Ketua DPC Partai Perindo. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago