• Latest
Mantan Anggota DPRD, Halsel Ruslan Jafar (kiri), Anggota DPRD Gufran Mahmud dan Akmal Ibrahim (Kanan)

DPRD Halsel Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Pasar Tuwokona

27/01/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Juli 22, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

DPRD Halsel Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Pasar Tuwokona

by Redaksi
27/01/2022
0
Mantan Anggota DPRD, Halsel Ruslan Jafar (kiri), Anggota DPRD Gufran Mahmud dan Akmal Ibrahim (Kanan)

Mantan Anggota DPRD, Halsel Ruslan Jafar (kiri), Anggota DPRD Gufran Mahmud dan Akmal Ibrahim (Kanan)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dituding telah melakukan pembohongan publik terkait pembangunan Pasar Modern Saruma di Desa Tuwokona Bacan Selatan.

Pernyataan ini disampaikan mantan Anggota DPRD Halsel, Ruslan Jafar menanggapi pernyataan dua anggota DPRD Halsel Gufran Mahmud dan Akmal Ibrahim yang mengaku Dewan Halsel kecolongan atas perencanaan pembangunan Pasar Tuwokona tahun 2019 silam.

Menurut mantan Wakil rakyat dua periode itu bahwa Pembangunan Pasar Mall dan Sarana olahraga di Tuwokona sudah sesuai degan Peraturan Daerah (Perda) RTRW yg mengatur soal penetapan kawasan pusat ekon 5comi dan Perdanya dibahas bersama dan disahkan oleh DPRD Halsel.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

“Saya kira ini pembohongan besar terhadap publik Halsel yang dilakukan DPRD saat ini,”ujar Ruslan kepada Jaret News.com Rabu (26/01/2022).

Lanjut dia, begitu pula dengan sumber anggaran melalui pinjaman daerah ke  PT SMI juga ada Perdanya  yang itu juga dibahas bersama DPRD dan Pemerintah daerah.

“Pembahasannya memakan waktu cukup panjang dimulai dari KUA dan PPAS dan  RAPBD sampai dengan disahkan menjadi APBD itu juga dibahas bersama, jadi kalau dibilang kecolongan dasarnya apa,”tanya Ruslan.

Masih menurut Ruslan, yang namanya pinjaman daerah harus ada Perda sebab itu menjadi sebuah syarat, yang kesemuanya telah dibahas bersama, kemudian diusulkan ke PT SMI dengan menyampaikan usulan perencanaan dan program yang akan dibuat.

“Prosesnya sama waktu pinjaman tahap pertama dulu yaitu syarat pertama buat Perda, kemudian mengajukan program dan kegiatan apa yang akan dibangun, khusus untuk pinjaman tahap dua Rp 150 Miliar itu untuk bangun pusat ekonomi pasar dan mall, yang mana kawasan  tersebut berada di Tuwokona dan Panamboang,”beber Ruslan yang juga Ketua DPC Partai Perindo. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

DPRD Halsel Mengaku Kecolongan Terkait Perencanaan Pembangunan Pasar Tuwokona

Next Post

Syarat Usia Minimal Anak Untuk Masuk Sekolah Dasar Negeri tahun 2022

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Ilustrasi Siswa Baru Sekolah Dasar

Syarat Usia Minimal Anak Untuk Masuk Sekolah Dasar Negeri tahun 2022

Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni dan Lionel Messi (Ist)

Keputusan Terbaik Pelatih Argentina Coret Leo Messi dari Timnas Argentina

Ketua KNPI Halsel, Fahrizal Rahmadi

DPD KNPI Halsel Nilai DPRD Cari Posisi Aman

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini