Categories: Daerah

Gelar “Entry Meeting”, Kepala BPK Serahkan SK Tim Ke Gubernur Malut

SOFIFI, JN – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan kegiatan “Entry Meeting’ bertempat di Royal Resto, Ternate pada jumat (03/02/23). Kegiatan ini dilakukakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi mandatori.

Kegiatan dipandu kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali dan dihadiri Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Marius Sirumapea S.E, M.Si, Ak Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Barang lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba dalam arahannya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar melakukan jumat bersih sehingga dalam menghadapi adanya pemeriksaan nanti pimpinan OPD telah siap untuk menindaklanjutinya.

Gubernur juga mengingkatkan kepada seluruh Pimpinan OPD dan jajarannya agar pada sisa jabatannya dapat menyelesaikan semua persoalan yang belum tuntas sehingga dapat menikmati purna bhakti dengan tidak ada masalah.

Selain itu, Gubernur juga berterimakasih kepada pimpinan BPK yang selalu mengingatkannya demi kebaikan pemerintahan yang dipimpinnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea S.E, M.Si, Ak mengatakan bahwa setiap tahun BPK Maluku Utara melakukan mandatory atau pemeriksaan yang harus dilakukan yaitu pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan BPK akan memberikan opini.

Karena pemeriksaan laporan keuangan, maka ia mengingaktkan bahwa semua komponen harus diperiksa, mulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pertanggungjawaban.

“jadi, yang pertama bertanggungjawab adalah kepala OPD, kemudian PPK, PPTK dan Bendahara”, kata Kepala Perwakilan BPK Malut.

Setiap kepala OPD harus bertanggungjawab terhadap DPA atau atas anggaran yang dikelola.

Secara kewenangan, Lanjutnya, ada dua kewenangan yaitu menentukan objek pemeriksaan dan cakupan atau lingkup pemeriksaan. BPK juga sekaligus menyerahkan SK Tim kepada Gubernur Maluku Utara.(*)

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

9 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

1 hari ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago