HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali mengukir sejarah lagi tentang capaian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hingga tahun 2025 ini, sudah 11 kali beruntun Pemkab Halmahera Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, SE, M.Si, Ak, yang diterima langsung Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, bertempat di Gedung BPK RI Maluku Utara, pada Rabu, (28/05/2025).
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga Kabupaten Halmahera Selatan mampu mempertahankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut.
Menurutnya, opini WTP ke 11 kali berturut turut ini bukan sekedar simbol keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan tata kelola anggaran yang semakin transparan dan akuntabel di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Tentunya lanjut mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tiga periode ini bilang semua itu berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait.
“Mewakili Bupati Bassam Kasuba, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, berkat soliditas dan kekompakan masing-masing OPD juga berkontribusi dalam pencapaian opini WTP, semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan di tahun-tahun mendatang,”ujar Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menambahkan Pemkab Halmahera Selatan, berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, menambahkan bahwa pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara lembaga Legislatif dan Eksekutif.
” DPRD telah melaksanakan fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan dengan baik dan Pemkab juga mampu menunjukkan peningkatan kualitas kinerja yang efektif dan efisien, berharap opini ini bisa dipertahankan kedepan,”ungkap Ketua DPRD Hj. Salma Samad.
Wakil rakyat dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bilang DPRD akan selalu mendorong Pemkab Halmahera Selatan, untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diakhir penyampaiannya ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas perhatian dan dukungan dalam memperbaiki tata kelola keuangan di Halmahera Selatan. (*)
Editor : Risman Lamitira