Categories: Daerah

Hasil Verifikasi Administrasi, KPU Halsel Akui Ada Temuan Pada Dokumen Bacaleg, Darmin : Nanti Kita Umumkan

HALSEL, JN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hingga kini masih terus melakukan Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tercatat sejauh ini hingga Rabu (07/06/2023) sudah 12 Partai Politik (Parpol) yang telah diverifikasi Dokumennya, sedangkan 6 Parpol lainnya menunggu giliran diverifikasi dari total 18 Parpol peserta Pemilu 2024.

Pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen Bacaleg ini sendiri berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang.

Dimana dari hasil verifikasi administrasi sementara ditemukan ada yang bermasalah atau diragukan keabsahannya.

Hal itu diakui KPU Halmahera Selatan, bahwa hasil verifikasi sementara ditemukan beberapa temuan namun itu belum bisa dibuka karena sampai sejauh ini proses verifikasi administrasi dokumen Bacaleg masih berjalan.

” Proses Verifikasi masih berjalan sudah sekitar 12 Parpol yang telah diselesaikan itu artinya masih tersisa 6 Parpol, dari hasil verifikasi tersebut ditemukan ada beberapa temuan.”ungkap Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin Hi.Hasim, saat dikonfirmasi JaretNews.com, Rabu (07/06/2023.

Meski mengakui ada beberapa temuan dalam proses verifikasi administrasi  namun Komisioner dua periode itu enggan membeberkan nama dan asal Parpol dimaksud.

Pria berkacamata asal Gane Barat itu bilang baru akan menyampaikan hasil temuan verifikasi  kepada pihak terkait pada tanggal 24 Juni mendatang.

Pasalnya lanjut Darmin, KPU terlebih dahulu akan turun melakukan Klarifikasi dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan dokumen yang diragukan itu.

“Kita sekarang belum turun lakukan klarifikasi karena masih dalam tahap pemeriksaan dokumen Bacaleg,  sebab ini kita  lakukan secara teliti, jika sudah selesai baru turun kroscek.”ungkap Darmin Hi. Hasim.

Menyinggung soal adanya informasi bahwa ada salah satu Bacaleg yang diragukan keabsahan Ijazahnya, Darmin mengaku bahwa  setelah selesai verifikasi adminstrasi jika ada dokumen yang diragukan maka KPU akan lakukan Klarifikasi ke pada pihak dimaksud.

“Sekali lagi hasil dari Klarifikasi itu akan disampaikan ke Partai Politik pada taggal 24 Juni  dan tanggal 25 Juni, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan dokumen  pada masa perbaikan nanti.”tandas Ketua Devisi Teknis KPU Halsel itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Harita Nickel Bersama Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

HALSEL, JN - Pemperingati World Cleanup Day 2025, puluhan karyawan Harita Nickel berkolaborasi dengan masyarakat…

9 jam ago

Tutup Gebyar Berbahasa Bacan, Ini Pesan Wabup Helmi Umar Muchsin

HALSEL, JN - Bahasa leluhur Bacan bukan sekedar alat komunikasi, melainkan jati diri yang harus…

1 hari ago

Jalankan Instruksi Bupati Dan Wakil Bupati, Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR Halsel

HALSEL, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan…

1 hari ago

Kunjungi Halteng, Ini Yang Dibahas DKP Malut Bersama Bupati Halteng

HALTENG, JN - Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram M. Sangadji Rabu (17/09) menerima…

4 hari ago

Plafon Terminal Bandara Babullah Runtuh, Anggota DPRD Malut Ini Minta Diaudit Investigasi

SOFIFI, JN - Kejadian tak terduga terjadi di area terminal Bandara Babullah Ternate. Pasalnya plafon…

5 hari ago

Bupati Bassam Kasuba Percayakan Dr. Daud Djubedi Jabat Kadis Nakertrans, Termasuk Sofyan Tomadehe

HALSEL,JN - Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba kembali merombak…

5 hari ago