Categories: Daerah

Ikut Uji Kompetensi, 242 Calon Kapus dan Camat Rebut 60 “Kursi Panas” di Halsel

HALSEL, JN – Sebanyak 242 peserta Calon Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala Kecamatan (Camat) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang sedang mengikuti  Uji Kompetensi (Asesmen) bersaing memperebutkan kursi panas.

Pasalnya dari jumlah di atas baik Kapus maupun Camat masing – masing hanya akan diambil satu orang sebagai pejabat di 30 Kecamatan sebagaimana jumlah kuota yang tersedia.

Artinya hanya ada seketar 60 pejabat saja yang nantinya dinyatakan lolos baik itu jabatan kepala Puskesmas maupun Camat.

Berdasarkan pantauan media ini di Sekretariat Kantor Bupati Selasa (11/01/2022), terlihat para peserta asesmen sedang mengikuti seleksi Uji Kompetensi sesi wawancara, dimana dari 30 Kecamatan, paling banyak peminat adalah Kecamatan Obi sebanyak 7 orang.

Sedangkan yang paling sedikit Kecamatan Bacan Barat  hanya 2 orang serta Kecamatan Obi Timur, Kasiruta Barat dan Makian Barat masing – masing 1 orang dari total jumlah peserta Calon Camat sebanyak 118 orang.

Sementara jumlah peserta calon Kepala Puskesmas (Kapus) sebanyak 124 orang, dengan peminat paling banyak Puskesmas Wayaua, Bacan Timur Selatan sebanyak 8 orang, sedangkan peminat paling sedikit yakni Puskesmas Kukupang, Kepulauan Joronga dan Puskesmas Jiko Mandioli Selatan, masing – masing hanya 1 peserta calon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Ir. Saiful Turuy, yang di konfirmasi Jaret News.com, Selasa (11/01/2022), mengatakan bahwa tahapan seleksi uji kompetensi Calon Camat baru akan berakhir Rabu (12/01), kemudian dilanjutkan seleksi Calon Kepala Puskesmas.

“Tadi itu giliran calon Camat, uji kompetensi sesuai dengan bidang tugas yang akan digeluti di Pemerintahan Kecamatan.”ungkap Sekda.

Mantan Kepala Inspektorat itu bilang seleksi akan dilanjutkan Rabu (12/01) dengan giliran para calon Kepala Puskesmas dan baru akan berakhir pada tanggal 14 Januari nanti.

“Setelah seleksi, hasilnya dikumpul kemudian dihitung poinnya, lalu disimpulkan kemudian ditetapkan dan diumumkan ke publik siapa yang layak diangkat sebagai pejabat Kecamatan dan Kepala Puskesmas.”terangnya. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

9 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

1 hari ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago