Categories: Daerah

Ikut Uji Kompetensi, 242 Calon Kapus dan Camat Rebut 60 “Kursi Panas” di Halsel

HALSEL, JN – Sebanyak 242 peserta Calon Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala Kecamatan (Camat) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang sedang mengikuti  Uji Kompetensi (Asesmen) bersaing memperebutkan kursi panas.

Pasalnya dari jumlah di atas baik Kapus maupun Camat masing – masing hanya akan diambil satu orang sebagai pejabat di 30 Kecamatan sebagaimana jumlah kuota yang tersedia.

Artinya hanya ada seketar 60 pejabat saja yang nantinya dinyatakan lolos baik itu jabatan kepala Puskesmas maupun Camat.

Berdasarkan pantauan media ini di Sekretariat Kantor Bupati Selasa (11/01/2022), terlihat para peserta asesmen sedang mengikuti seleksi Uji Kompetensi sesi wawancara, dimana dari 30 Kecamatan, paling banyak peminat adalah Kecamatan Obi sebanyak 7 orang.

Sedangkan yang paling sedikit Kecamatan Bacan Barat  hanya 2 orang serta Kecamatan Obi Timur, Kasiruta Barat dan Makian Barat masing – masing 1 orang dari total jumlah peserta Calon Camat sebanyak 118 orang.

Sementara jumlah peserta calon Kepala Puskesmas (Kapus) sebanyak 124 orang, dengan peminat paling banyak Puskesmas Wayaua, Bacan Timur Selatan sebanyak 8 orang, sedangkan peminat paling sedikit yakni Puskesmas Kukupang, Kepulauan Joronga dan Puskesmas Jiko Mandioli Selatan, masing – masing hanya 1 peserta calon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Ir. Saiful Turuy, yang di konfirmasi Jaret News.com, Selasa (11/01/2022), mengatakan bahwa tahapan seleksi uji kompetensi Calon Camat baru akan berakhir Rabu (12/01), kemudian dilanjutkan seleksi Calon Kepala Puskesmas.

“Tadi itu giliran calon Camat, uji kompetensi sesuai dengan bidang tugas yang akan digeluti di Pemerintahan Kecamatan.”ungkap Sekda.

Mantan Kepala Inspektorat itu bilang seleksi akan dilanjutkan Rabu (12/01) dengan giliran para calon Kepala Puskesmas dan baru akan berakhir pada tanggal 14 Januari nanti.

“Setelah seleksi, hasilnya dikumpul kemudian dihitung poinnya, lalu disimpulkan kemudian ditetapkan dan diumumkan ke publik siapa yang layak diangkat sebagai pejabat Kecamatan dan Kepala Puskesmas.”terangnya. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Fresly Nikijuluw hingga D’Facto Siap Meriahkan HUT Halteng

HALTENG, HN – Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus…

2 hari ago

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…

2 minggu ago

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

2 minggu ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

3 minggu ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

3 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

3 minggu ago