Categories: Daerah

Jelang Idul Fitri, Disnakertrans Halsel Pantau Pembayaran THR

HALSEL, JN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menginggatkan kepada semua Perusahaan yang beroperasi di Halsel, agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan paling lambat 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri. 

Penegasan ini penting, menginggat pembayaran THR kepada Karyawan merupakan sebuah kewajiban dari Perusahaan, dalam menghadapi Hari Raya atau Lebaran.

Selain kewajiban, keputusan pembayaran THR juga disampaikan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesi, melalui Surat Edaran nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2022, bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Kami ingatkan kepada seluruh Perusahan di Halsel supaya membayar tunjangan THR  karyawan paling lambat 10 hari sebelum  hari Raya Idul Fitri.”ungkap Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Halsel, Ardiani Rajilun, kepada JarerNews.com, Selasa (19/04/2022).

Mantan Kadis Kominfo dan DKP itu bilang pembayaran THR merupakan sebuah kewajiban Perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan junto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016, tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di Perusahaan merupakan kewajiban.”katanya.

Supaya ini tidak menjadi masalah, maka penanganan penyaluran THR sudah harus dipersiapkan dari sekarang.

Olehnya itu Pemkab Halsel melalui Disnakertrans sudah membentuk Tim khusus untuk memantau persiapan pelaksanaan pemberian THR kepada seluruh karyawan Perusahaan.

Adapun jumlah besaran pemberian tunjangan THR sebesar 1 bulan gaji tiap karyawan.

“Ada 34 Perusahan yang beroperasi di Halsel baik itu bergerak di Petambangan, Pertanian, Kehutanan maupun Perikanan ini akan kita kawal dan Tim segera turun memantau langsung pemberian THR di lapangan.”terang Kadis Nakertrans. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

2 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago