Categories: Perkara

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas PUPR Halsel Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat

HALSEL, JN – Janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel, tahun 2018 – 2020, terbukti benar adanya.

Keseriusan Kejaksaan Halsel ditandai dengan nantinya ada penetapan status Tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang rencana akan digelar pada pekan depan.

Penetapan Tersangka kasus korupsi sewa alat berat Dinas PUPR Halsel ini dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan telah melakukan ekspos hasil audit perhitungan kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu.

“Hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP sudah kita kantongi selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menetapkan Tersangka.”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Eko Wahyudi, SH, kepada JaretNews.com, Rabu (18/05/2022).

Penetapan Tersangka sekaligus pengumuman besaran kerugian negara dijadwalkan dilakukan pada pekan depan.

Sedangkan terkait nama dan jumlah para Tersangka, yang akan di tetapkan nanti, Eko mengaku belum bisa disampaikan ke publik karena masih menjadi rahasia internal menunggu sampai dilakukan gelar perkara penetapan status Tersangka pekan depan.

“Kalau jumlah tersangka dan namanya belum bisa disebutkan nanti setelah kita Tetapkan secara internal, baru disampaikan lebih rinci ke publik, termasuk besaran kerugian negara.”terang Kasi Pidsus.

Para Tersangka nanti dikenakan Pasal 2 dan pasal 3 Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman Pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

6 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago