• Latest
Eko Wahyudi, SH, Kasi Pidsus Kejari Halsel

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas PUPR Halsel Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat 

19/05/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, September 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas PUPR Halsel Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat 

by Redaksi
19/05/2022
0
Eko Wahyudi, SH, Kasi Pidsus Kejari Halsel

Eko Wahyudi, SH, Kasi Pidsus Kejari Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel, tahun 2018 – 2020, terbukti benar adanya.

Keseriusan Kejaksaan Halsel ditandai dengan nantinya ada penetapan status Tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang rencana akan digelar pada pekan depan.

Penetapan Tersangka kasus korupsi sewa alat berat Dinas PUPR Halsel ini dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan telah melakukan ekspos hasil audit perhitungan kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu.

BacaJuga

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

“Hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP sudah kita kantongi selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menetapkan Tersangka.”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Eko Wahyudi, SH, kepada JaretNews.com, Rabu (18/05/2022).

Penetapan Tersangka sekaligus pengumuman besaran kerugian negara dijadwalkan dilakukan pada pekan depan.

Sedangkan terkait nama dan jumlah para Tersangka, yang akan di tetapkan nanti, Eko mengaku belum bisa disampaikan ke publik karena masih menjadi rahasia internal menunggu sampai dilakukan gelar perkara penetapan status Tersangka pekan depan.

“Kalau jumlah tersangka dan namanya belum bisa disebutkan nanti setelah kita Tetapkan secara internal, baru disampaikan lebih rinci ke publik, termasuk besaran kerugian negara.”terang Kasi Pidsus.

Para Tersangka nanti dikenakan Pasal 2 dan pasal 3 Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman Pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Jelang Perayaan Idul Adha 1443 H, Stok Hewan Qurban Tersedia

Next Post

Tak Terima Ponakannya ‘Ditiduri’, Kades Wayamiga Aniaya Anak Dibawah Umur

Related Posts

Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi
Daerah

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

by Redaksi
26/08/2026
0

TERNATE, JN – Kebakaran terjadi di Lingkungan Jerbus, RT 03/RW 02, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Rabu (26/8). Kebakaran...

Read more
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

30/11/2025

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025
Next Post
Korban AM (16) warga Wayamiga

Tak Terima Ponakannya 'Ditiduri', Kades Wayamiga Aniaya Anak Dibawah Umur

Pemerintah Hadirkan Fahri Bachmid di MK Sebagai Ahli Presiden pada Sidang Uji Materiil Tentang Otsus Papua

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga Melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Menteri PPPA Minta Kepala Daerah Berdayakan Serta Melindungi Perempuan Dan Anak

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini