Categories: Daerah

Kepala Puskesmas Ini Bantah Ada Honorer SiIuman Ikut Seleksi PPPK 2024

HALSEL, JN – Kepala Puskesmas Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Nurdewi Pandey, secara tegas membantah adanya dugaan tenaga honorer siluman di Puskesmas Kukupang yang diikutkan dalam Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan Kepala Puskesmas Kukupang Nurdewi Pandey, sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan di media ini yang menyebut dari 7 nama tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK ternyata 3 orang diduga tidak pernah bertugas sebagai tenaga honorer di Puskesmas setempat, yakni A, P dan M ternyata tidak benar.

Nurdewi Pandey, menjelaskan dari 3 tenaga honorer hanya satu yang dipersoalkan karena dikira tidak pernah mengabdi.

“Memang ada satu yang sesuai SK mengabdi di Puskesmas Kukupang tahun 2023 tetapi di tahun sebelumnya bersangkutan juga sudah pernah mengabdi dan tercatat sebagai salah satu tenaga PTT di Kecamatan Bacan Selatan, kemudian pindah ke Puskesmas Kukupang pada tahun 2023.”ujar Kapus Kukupang.

Kapus asal Bajo Guruapin Kayoa itu bilang jadi bukan berarti bersangkutan tidak honor begitu pula dengan dua pegawainya yang lain adalah asli tenga honorer Puskesmas Kukupang.

Lanjut atas isu ini dia juga mengaku sudah dipanggil Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan untuk memberikan klarifikasi.

“Selain ibu Kadis Kesehatan, pak Kepala Badan Kepegawaian Daerah Abdillah Kamarullah juga sudah saya sampaikan klarifikasinya.”ucap Kapus Nurdewi.

Senada juga disampaikan Plt Kepala Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, dalam klarifikasinya menyebut tidak ada tenaga honorer Satpol PP yang siluman saat mengikuti seleksi PPPK 2024.

Meski begitu mantan Sekretaris KPU dan Camat Bacan Selatan itu membenarkan bahwa sebelumnya muncul nama dari luar yang inisial N itu namun sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari instansi karena memang bukan tenaga honorer Satpol PP.

“Awalnya memang ada tapi sudah dihapus atau TMS sebelum masuk tahap seleksi, jadi tidak ada masalah.”tegas Rustam. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

4 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago