Categories: Daerah

KPU Halsel Gelar Bimtek Pemutahiran data Pemilih

LABUHA, JN – Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang juga Kordinator Wilayah (Korwil) Makian Kayoa, Halid A.Rajak melakukan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutahiran data Pemilih (PPDP), di Kayoa Selatan, Senin (6/7/2020).

Selain mengisi di Kayoa Selatan Halid juga di jadwalkan mengisi kegiatan yang sama di
Kecamatan Kayoa, kecamatan Kayoa Utara, kecamatan Pulau Makian dan kecamatan Makian Barat.

Komisioner KPU Halsel, Halid A Rajak saat menyampaikan materi Bimtek (Foto : Ady)

Pada kegiatan Bimtek di Kayoa Selatan, Halid di dampingi Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanany yang juga sebagai ketua Gugus tugas Covid-19. Dalam arahannya Nasarudin lebih menekankan kepada penyelenggara teknis untuk lebih teliti dalam melakukan sinkronisasi data pemilih, sehingga warga di 6 desa wilayah Kayoa Selatan betul-betul bisa menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember nanti.

“Saya hanya berpesan kepada PPDP agar melakukan pendataan serius dan betul-betul teliti waga yang sudh memenuhi syarat untuk mencoblos juga jangan lupa mengunakan Protokol Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Korwil Makian-Kayoa Halid A. Rajak berharap agar penyelenggara ad hoc untuk memperhatikan formulir Model A.A.KWK yang di perlukan untuk mendapatkan Pemilih yang belum terdaftar dalam model A.KWK dengan beberapa alasan, misalkan pemilih pemula yang telah berumur 17 tahun pada saat pemungutan suara, Pemilih yang belum berumur 17 tahun pada saat pemungutan suara, namun sudah pernah kawin, perubahan status anggota TNI/Polri menjadi sipil, Pemilih pendatang atau pindah yang telah memiliki KTP dan /atau KK di daerah pemilihan setempat.

“kami menaru harapan kepada PPK sebagai perpanjangan tangan KPU untuk menguasai model formulir ini,”imbuhnya.

Terpisah Ketua PPK Kayoa Selatan Suriyadi Fadel mengatakan, kegiatan bimtek Pemutahiran data pemilih ini melibatkan 5 orang PPK, 18 orag PPS di 6 Desa dan 13 PPDP. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pelaksanaan coklit tanggal 15 Juli nanti.

“Oleh karena pilkada 2020 menggunakan protokol kesehatan maka KPU Halsel memberikan APD kepada PPDP, kaos, topi, Ban/pengikat lengan, tas punggung, tanda pengenal, masker, pelindung wajah, hand sanitizer, vitamin C, dan vitamin E, “tukasnya. (*)

 

Penulis/Editor : Suryadi

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

3 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago