LABUHA, JN – Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang juga Kordinator Wilayah (Korwil) Makian Kayoa, Halid A.Rajak melakukan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutahiran data Pemilih (PPDP), di Kayoa Selatan, Senin (6/7/2020).
Selain mengisi di Kayoa Selatan Halid juga di jadwalkan mengisi kegiatan yang sama di
Kecamatan Kayoa, kecamatan Kayoa Utara, kecamatan Pulau Makian dan kecamatan Makian Barat.
Pada kegiatan Bimtek di Kayoa Selatan, Halid di dampingi Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanany yang juga sebagai ketua Gugus tugas Covid-19. Dalam arahannya Nasarudin lebih menekankan kepada penyelenggara teknis untuk lebih teliti dalam melakukan sinkronisasi data pemilih, sehingga warga di 6 desa wilayah Kayoa Selatan betul-betul bisa menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember nanti.
“Saya hanya berpesan kepada PPDP agar melakukan pendataan serius dan betul-betul teliti waga yang sudh memenuhi syarat untuk mencoblos juga jangan lupa mengunakan Protokol Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Korwil Makian-Kayoa Halid A. Rajak berharap agar penyelenggara ad hoc untuk memperhatikan formulir Model A.A.KWK yang di perlukan untuk mendapatkan Pemilih yang belum terdaftar dalam model A.KWK dengan beberapa alasan, misalkan pemilih pemula yang telah berumur 17 tahun pada saat pemungutan suara, Pemilih yang belum berumur 17 tahun pada saat pemungutan suara, namun sudah pernah kawin, perubahan status anggota TNI/Polri menjadi sipil, Pemilih pendatang atau pindah yang telah memiliki KTP dan /atau KK di daerah pemilihan setempat.
“kami menaru harapan kepada PPK sebagai perpanjangan tangan KPU untuk menguasai model formulir ini,”imbuhnya.
Terpisah Ketua PPK Kayoa Selatan Suriyadi Fadel mengatakan, kegiatan bimtek Pemutahiran data pemilih ini melibatkan 5 orang PPK, 18 orag PPS di 6 Desa dan 13 PPDP. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pelaksanaan coklit tanggal 15 Juli nanti.
“Oleh karena pilkada 2020 menggunakan protokol kesehatan maka KPU Halsel memberikan APD kepada PPDP, kaos, topi, Ban/pengikat lengan, tas punggung, tanda pengenal, masker, pelindung wajah, hand sanitizer, vitamin C, dan vitamin E, “tukasnya. (*)
Penulis/Editor : Suryadi