Categories: Daerah

Kuasa Hukum Pemkab Halsel  Diminta Laporkan Seluruh Hasil Putusan PTUN ke Bupati

HALSEL, JN – Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini penerima Kuasa (Pengacara, red) diminta segera melaporkan  seluruh hasil sidang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon terkait perkara sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Permintaan ini terkait langkah yang akan diambil  Pemkab Halsel dalam melakukan telaah terhadap seluruh hasil persidangan PTUN.

“Sebagai penerima kuasa dalam hal ini Pengacara Pemkab dia harus memberikan laporan kepada pemberi kuasa dalam hal ini Bupati terkait perkembangan hasil sidang PTUN Ambon sebagai bahan kajian hukum untuk pengambilan keputusan.”ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang – Undangan Pemkab Halsel, Yusran Umakamea, SH, kepada wartawan di kantor Bupati pada Selasa (28/11/2023).

Pernyataan Alumni Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini menanggapi pertanyaan awak media mengenai tindak lanjut hasil putusan sidang PTUN Ambon yang sebagian besar dimenangkan Penggugat.

Menurut Kabag Hukum bahwa seluruh hasil putusan itu akan ditelaah secara hukum terlebih dahulu, karena itu sebagai dasar kita maka para penerima kuasa (Pengacara Pemkab, red) segera.menyampaikan laporan hasil putusan PTUN kepada Bupati.

“Setelah laporan ini disampaikan ke Bupati kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk kajian dan telaah baru diputuskan seadil adilnya.”tandas Yusran.

Dia juga menabahkan terkait upaya banding atas kondisi terkini hasil putusan sidang PTUN, menjadi ranah Kuasa Hukum dalam hal ini Pengacara.

“Kita tidak bisa campur, itu tugas Kuasa akan tetapi keputusan Banding atau tidak pihak kuasa berkewajiban menyampaikan hasil sidang itu ke Bupati.”terang Kabag Hukum Pemkab Halsel. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago