Categories: DaerahPerkara

Lagi, Dua Desa di Halsel ini Dalam Bidikan Kejaksaan

HALSEL, JN – Dua Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yakni Desa Samat Kecamatan Gane Barat Utara dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, masuk dalam bidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

Kedua Desa tersebut sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) mulai tahun 2022 dan tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, memaparkan bahwa Desa Samat Kecamatan Gae Barat Utara dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, sudah dilaporkan ke Kejaksaan terkait dugaan indikasi korupsi Dana Desa.

Meski telah menerima laporan, pihaknya kemudian meneruskan ke Inspektorat Halmahera Selatan, untuk dilakukan audit terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagimana edaran Surat Keputusan (SK) tiga Menteri.

Apabila dari hasil audit terdapat indikasi kerugian keuangan daerah maka disedorkan kembali ke Kejaksaan.

“Untuk sementara Desa Samat kita serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit, setelah itu hasilnya disampaikan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.”terang Kajari Halsel, Guntur Triyono, SH. MH, saat konferensi pers Jumat (19/01/2024).

Selain Desa Samat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel juga menerima laporan dugaan korupsi Dana Desa Laluin Kayoa Selatan, tahun 2022 dan 2023.

Sama halnya Desa Samat, Desa Laluin juga sudah miliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hanya saja hasil tersebut belum diserahkan pihak Inspektorat ke Kejaksaan.

Sehingga laporan ini terpaksa diteruskan ke Inspektorat Halsel untuk ditindaklanjuti sejauh mana tingkat perbuatan melanggar hukumnya.

“Hasil LHP BPK RI sudah ada tapi belum diserahkan Inspektorat, ini penting untuk melihat progres hasil pemeriksaan di tahun 2022 lalu, jika LHP ini sudah diserahkan maka Kejaksaan siap Action.”tandas Mantan Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

3 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago