Categories: DaerahPerkara

Lagi, Dua Desa di Halsel ini Dalam Bidikan Kejaksaan

HALSEL, JN – Dua Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yakni Desa Samat Kecamatan Gane Barat Utara dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, masuk dalam bidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

Kedua Desa tersebut sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) mulai tahun 2022 dan tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, memaparkan bahwa Desa Samat Kecamatan Gae Barat Utara dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, sudah dilaporkan ke Kejaksaan terkait dugaan indikasi korupsi Dana Desa.

Meski telah menerima laporan, pihaknya kemudian meneruskan ke Inspektorat Halmahera Selatan, untuk dilakukan audit terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagimana edaran Surat Keputusan (SK) tiga Menteri.

Apabila dari hasil audit terdapat indikasi kerugian keuangan daerah maka disedorkan kembali ke Kejaksaan.

“Untuk sementara Desa Samat kita serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit, setelah itu hasilnya disampaikan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.”terang Kajari Halsel, Guntur Triyono, SH. MH, saat konferensi pers Jumat (19/01/2024).

Selain Desa Samat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel juga menerima laporan dugaan korupsi Dana Desa Laluin Kayoa Selatan, tahun 2022 dan 2023.

Sama halnya Desa Samat, Desa Laluin juga sudah miliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hanya saja hasil tersebut belum diserahkan pihak Inspektorat ke Kejaksaan.

Sehingga laporan ini terpaksa diteruskan ke Inspektorat Halsel untuk ditindaklanjuti sejauh mana tingkat perbuatan melanggar hukumnya.

“Hasil LHP BPK RI sudah ada tapi belum diserahkan Inspektorat, ini penting untuk melihat progres hasil pemeriksaan di tahun 2022 lalu, jika LHP ini sudah diserahkan maka Kejaksaan siap Action.”tandas Mantan Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

23 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago