HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dibuat bingung dengan konsep Pembangunan gedung Sekolah Terpadu yang dibangun di Desa Hidayat Kecamatan Bacan oleh Almarhum Bupati Usman Sidik sejak tahun 2022 lalu.
Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan tahun 2023 itu, dikerjakan dua rekanan berbeda yakni rekanan CV. Bima Sakti dengan nilai kontrak Rp 6.302.869.207,- dan rekanan CV. Muthia Karya Mandiri senilai Rp 14. 896.121.069,-
Bangunan dengan konsep ala Rusia itu rencanannya akan dilanjutkan pembangunannya pada 2024 ini dengan rincian alokasi anggaran disiapkan senilai Rp 35 Miliar.
Dengan demikian maka jumlah nilai anggaran yang digelontorkan Pemkab Halsel secara keseluruhan hingga tuntas nanti mencapai Rp 55,8 Miliar.
Meski kata pepatah bilang nasih sudah menjadi bubur, karena telah terlanjut dibangun, Pemkab Halsel tetap berusaha agar pekerjaan bangunan elit itu segera tuntas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Halmahera Selatan, Siti Khodijah, M.Ag, yang dikonfirmasi Wartawan Kamis (25/01/2024), mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum tahu pasti tujuan pembangunan sekolah tersebut.
Pasalnya, menurut Siti Khodijah sekolah tersebut dibangun oleh Almarhum Bupati Usman Sidik melalui Diknas yang saat itu dijabat Safiun Radjulan.
“Sekolah itu tidak tahu juga mau dibikin apa, itu yang sekarang saya ingin konfirmasi dulu dengan pak Sekretaris Daerah (Sekda) yang kebetulan waktu itu menjabat Kadiknas.”ungkap Siti Khodijah.
Alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakara itu bilang Pemkab sekarang ingin melanjutkan pembangunanya karena sudah terlanjur dibangun.
Olehnya itu sekarang yang kami pikirkan adalah konsepnya sebab jika dilihat kondisi bangunannya sekolah tersebut masuk katagori Hiqh Class atau level elit.
Meski sekolah tersebut masuk katagori elit tetapi bukan berarti dikhususkan bagi orang yang punya kemampuan saja, tetapi siapa saja boleh menikmati sekolah ini.
Lanjut dia bahwa sekolah berlantai dua ini mengambil model Boarding School yakni pendidikan transformatif dimana pola ini mirip dengan pesantren.
“Nanti tenaga pengajarnya berstandar minimal serjana S1, sekolah ini juga dilengkapi dengan fasilitas lengkap dengan jumlah ruang kelas atau RKB sebanyak 48. Ujarnya.(*)
Editor : Risman Lamitira













 
                                 
			








