Categories: Daerah

Mulai 2025 Semua Pelayanan Administrasi 249 Desa di Halmahera Selatan Berbasis ITE

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mulai berinovasi dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Desa Berbasis ITE.

Dimana seluruh pelayanan Administrasi di 249 Desa di Halmahera Selatan, semuanya sudah berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan ini merupakan bagian dari sebuah inovasi pelayanan terkait dengan administrasi Pemerintahan berbasis Teknologi, Informasi, dan komunikasi.

Rencananya Sistem Pemerintahan Desa Berbasis ITE ini mulai diterapkan di seluruh Desa yang ada di Halmahera Selatan pada tahun 2025 mendatang. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan Dr. Iksan Mursid, kepada JaretNews.com.

Mantan Camat Botanglomang itu bilang Sistem ini merupakan suatu terobosan Pemkab Halmahera Selatan, melalui DPMD dalam rangka peningkatan kepuasan masyarakat akan kinerja Pemerintah Desa sekaligus optimalisasi teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang mana dengan pemanfaatan teknologi ini masyarakat dapat dilayani kapanpun dan dimanapun.

Lanjut Dr. Iksan, bahwa tuntutan pelayanan yang baik dan memuaskan menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa dan salah satu cara adalah dengan melakukan digitalisasi.

Dimana seluruh pelayanan administrasi mengunakan Quick Response Code atau Barcode, termasuk surat menyurat tandatangan Kepala Desa (Kades) menggunakan Barcode.

“Saat ini baru 3 Desa yang menerapkan Sistem Pemerintahan berbasis ITE, dimana seluruh pelayanan Administrasi menggunakan Barcode, ketiga Desa dimaksud yakni, Desa Marabose Bacan, Desa Kampung Makian Bacan Selatan dan Desa Mandaong Bacan Selatan.”ungkap Kabid Pemerintah Desa.

Kedepan Sistem ini sudah harus diterapkan di seluruh Desa sehingga dengan demikian maka setiap Desa harus ada tenaga ITE mulai tahun 2025 mendatang.

Menurut Iksan, Inovasi ini dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat menggunakan teknologi ITE, agar mempermudah pelayanan publik serta mengurangi biaya karena menggunakan sistem Barcode.”ucap Kabid Pemdes seraya menambahkan kalau sistem ini telah diterapkan di beberapa Desa di Bali dan Sumedang Jawa Barat. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

4 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago