Categories: Daerah

PAD Dinas DKP dan PUPR Halsel Nihil

HALSEL, JN – Meski sudah memasuki triwulan kedua di Bulan Mei tahun 2021, kinerja dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, merosot, karena tidak mampuh meraup pendapatan dari sektor retribusi yang dikola dinas terkait.

Padahal kedua SKPD tersebut memiliki kewenangan dalam memungut retribusi akan tetapi kenyataan hingga triwulan kedua ini, belum ada realisasi sama sekali terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias nihil.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel, Iksan Subur, yang dikonfirmasi kepada Jaret News.com, Senin (31/05/2021), mengakui sampai dengan bulan Mei 2021, belum ada pemasukan pendapatan dari sektor Perikanan.

Iksan beralasan bahwa sepihnya pendapatan, disebabkan adanya regulasi Undang Undang (UU) 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana sebagian besar kewenangan Kabupaten di alihkan ke Provinsi.

Kebijakan ini membuat DKP Halsel sulit melakukan pemungutan retribusi atas sejumlah potensi.

“Jadi kita di Kabupaten hanya bisa memungut retribusi pada kapal nelayan dibawah 5 GT, itupun sulit karena tidak bisa di kontrol.”ungkap Iksan.

Sedangkan kapal ikan diatas 5 GT yang mangkal di pelabuhan PPI Panamboang Bacan Selatan, itu menjadi kewenangan Provinsi Maluku Utara.

Kabupaten Halmahera Selatan, hanya memperoleh PAD dari sektor budidaya Mutiara di Obi, yang tiap tahunnya pajak yang disetor perusahan sebesar Rp 260 Juta.

“Untuk tahun ini realisasi PAD belum ada, tapi di tahun 2020 realusasi Rp 260 juta dari target yang ditetapkan Rp 400 juta lebih.”tandas mantan Kepala DPMD.

Sementara itu Kadis PUPR Halsel, Dahrun Kasuba, juga mengakui hal yang sama, menurut dia hingga triwulan kedua realisasi PAD dari sekror sewa alat berat, hingga kini masih nihil, belum ada yang masuk ke kas daerah.

“Kalau untuk PAD Dinas PUPR sampai bulan Mei ini belum ada.”tutup mantan Ketua KNPI itu  (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago