HALSEL, JN -Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halnahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tahun 2022 melampaui target yakni mencapai Rp 10,2 Miliar atau naik sekitar Rp 200 Juta dari target sebelumnya di tetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya sebesar Rp 10 Miliar.
Adapun penyumbang Pendapatan terdapat pada sektor Retribusi Izin Rencana Perpanjangan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) bagi mereka yang Izin kerjannya di perusahan tambang maupun perusahan lainya sudah habis atau selesai masa kontrak.
Angka capaian realisasi PAD ini masih akan terus bertambah menginggat akhir tahun masih 2022 cukup lama hingga tanggal 31 Desember. Demikian dikatakan Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Adriani Rajilun, kepada Wartawan Jum’at(09/12/2022).
Dikatakan Hardiani angka capaian realisasi PAD Tahun 2022 jauh kebih tinggi dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya finis di bawah target sebesar Rp 5 Miliar atau hanya mencapai Rp 3,9 Miliar.
Angka tersebut lanjut Kadis Nakertrans terkendala karena retribusi Izin perpanjangan tenaga kerja asing masih di setor ke pusat tidak ke derah.
Namun Alhamdulillah dengan di ternitkannya Peraturan Daerah (Perda) momor 2 tahun 2022 pada bulan Juli lalu seluruh retribusi Izin rencana perpanjangan tenaga kerja asing sudah di pungut daerah.
“Dasar pungutan mengacu pada UU Cipta Kerja tahun 2000, yang mana turunanya Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2021 dan Perda nomor 2 tahun 2022 yang sudah berlaku sejak bulan Juli tahun ini.”terang ibu Ani biasa disapa.
Mantan Kepala Dinas DKP itu bilang bahwa proses pengajuan perpanjangan izin kerja tenaga kerja asing di lakukan dari bawah melalui usulan Perusahan, kemudian di Validasi oleh Disnakertrans lalu disampaikan ke Kementerian di Jakarta untuk di terbitkan Izin.
“Jadi Izinnya berfariasi ada yang 6 bulan hingga 1 tahun.”tandas Ani.
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…