• Latest

PAD Izin Perpanjangan TKA Halsel Lampaui Target, Capai Rp 10,2 Miliar Tahun Ini

09/12/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

PAD Izin Perpanjangan TKA Halsel Lampaui Target, Capai Rp 10,2 Miliar Tahun Ini

by Redaksi
09/12/2022
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN -Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Kabupaten Halnahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tahun 2022 melampaui target yakni mencapai Rp 10,2 Miliar atau naik sekitar Rp 200 Juta dari target sebelumnya di tetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya sebesar Rp 10 Miliar.

Adapun penyumbang Pendapatan terdapat pada sektor Retribusi Izin Rencana Perpanjangan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) bagi mereka yang Izin kerjannya di perusahan tambang maupun perusahan lainya sudah habis atau selesai masa kontrak.

Angka capaian realisasi PAD ini masih akan terus bertambah menginggat akhir tahun masih 2022 cukup lama hingga tanggal 31 Desember. Demikian dikatakan Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Adriani Rajilun, kepada Wartawan Jum’at(09/12/2022).

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Dikatakan Hardiani angka capaian realisasi PAD Tahun 2022 jauh kebih tinggi dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya finis di bawah target sebesar Rp 5 Miliar atau hanya mencapai Rp 3,9 Miliar.

Angka tersebut lanjut Kadis Nakertrans terkendala karena retribusi Izin perpanjangan tenaga kerja asing masih di setor ke pusat tidak ke derah.

Namun Alhamdulillah dengan di ternitkannya Peraturan Daerah (Perda) momor 2 tahun 2022 pada bulan Juli lalu seluruh retribusi Izin rencana perpanjangan tenaga kerja asing sudah di pungut daerah.

“Dasar pungutan mengacu pada UU Cipta Kerja tahun 2000, yang mana turunanya Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2021 dan Perda nomor 2 tahun 2022 yang sudah berlaku sejak bulan Juli tahun ini.”terang ibu Ani biasa disapa.

Mantan Kepala Dinas DKP itu bilang bahwa proses pengajuan perpanjangan izin kerja tenaga kerja asing di lakukan dari bawah melalui usulan Perusahan, kemudian di Validasi oleh Disnakertrans lalu disampaikan ke Kementerian di Jakarta untuk di terbitkan Izin.

“Jadi Izinnya berfariasi ada yang 6 bulan hingga 1 tahun.”tandas Ani.

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Gubernur Malut Terima Anugrah Meritokrasi Tahun 2022

Next Post

Kadis Nakertrans Halsel Minta TAPD Jangan Main Pangkas Anggaran 

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post

Kadis Nakertrans Halsel Minta TAPD Jangan Main Pangkas Anggaran 

Wagub Malut Terima 4 Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Proses Pendaftaran Pilkades Desa Amasing Kali

Selasa Nanti, Sengketa Pilkades Desa Amasing Kali dan Gandasuli  Jalani Sidang Perdana, Labuha dan Hidayat Menyusul

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini