HALTENG, JN – Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh warga yang terdampak dalam proses penangkapan terhadap lima warga Banemo di Kecamatan Patani Barat.
Pemberian santunan tersebut dibenarkan Kapolres usai hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (29/9).
” Iya benar kita berikan santunan kepada masyarakat yang terdampak saat peristiwa penangkapan kemarin” ujarnya.
Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto mengatakan, bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada tujuh warga yang terdampak dalam proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah Patani Barat.
“Bantuan tersebut kita berikan kepada tujuh warga yang kemarin terdampak saat penangkapan di Kecamatan Patani Barat,” ujar Fiat.
Adapun tujuh warga yang menerima bantuan tersebut yakni Umar J. Rakib, Sugeng Karim, Faisal Suleman, Akri Ahmad, Afdal Abdurasid, Amin Idham, dan Asrit Gasman.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari langkah Polres Halteng dalam merespon dampak yang dialami warga dalam proses penegakan hukum di wilayah Patani Barat. (yUn)
TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…
TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…
HALTENG, JN - Fraksi Partai NasDem, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Nota…
HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…
HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…
SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…