Categories: Daerah

Pemindahan Pedagang ke Pasar Tuwokona Menunggu Audit Inspektorat dan BPKP

HALSEL, JN – Rencana Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memindahkan seluruh pedagang yang menempati pasar Desa Labuha ke pasar Modern Tuwokona Bacan Selatan pada bulan Oktober hingga November mendatang, terhalang proses Audit.

Pasalnya Pemkab Halsel, berencana melakukan Joint Audit terlebih dahulu terhadap seluruh bangunan pasar yang di bangun sejak tahun 2019 itu oleh PT Citra Prasasti Konsorindo, menghabiskan anggaran Rp 58.899.800.000, Miliar bersumber dari pinjaman kedua daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) padada tahun 2018 dengan total dana mencapai Rp 150 Miliar.

Join Audit ini akan di dilakukan oleh dua lembaga berkewenangan yaitu Inspektorat Halsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, yang dilaksanakan dalam waktu dekat.

Langkah itu diambil Pemkab Halsel guna mastikan seluruh bangunan fisik pasar Tuwokona benar layak untuk di tempati pedagang menginggat pasar yang di bangun belum tuntas.

Kemudian diketahui juga dilokasi itu sebelumnya ada beberapa bangunan pasar lama yang di bangun megunakan sumber anggaran APBD dan APBN diluar pinjaman SMI. Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Halsel, Muhammad Mustafa, kepada JaretNews.com, Selasa (27/09/2022).

Mantan Kepala Dinas Sosial itu mengaku dengan kebijakan Joint Audit ini maka pihaknya belum bisa melaksanakan pemindahan Pedagang sampai semuanya tuntas.

“Prinsipnya kami Diskoperindag secara teknis pengelolaan siap mengunakan fasilitas pasar yang telah di bangun, akan tetapi ada hal prinsip yang tidak boleh kami langkahi yaitu Audit, untuk memastikan seluruh fisik pasar layak atau tidak.”terang Kadis Koperindag.

Lanjut dia bilang sekarang proses sudah di lalukan, pihak Inspektorat Halsel telah melayangkan surat ke BPKP untuk turun melaksanakan audit.

“Sekarang ini seluruh kegiatan rehap bangunan pasar Tuwokona tidak boleh dilaksanakan, karena harus dilakukan penghitingan kerugian baru ada interfensi dari daerah.”pungkas mantan Ketua Pemuda Tomori itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago