Categories: Daerah

Pemkab dan DPRD Halsel Usul 13 Ranperda Dibahas di Tahun 2024

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, menggelar rapat paripurna ke 33 masa persidangan III tahun 2023 dalam rangka penyampaian dan penetapan Program Pemebentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Halsel tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib, didampingi Ketua DPRD Muhlis Jafar dan Wakil Ketua Umar Hi. Soleman.

Turut hadir dalam kempatan itu Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Forkopimda dan para pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Halsel, bertempat di ruang sidang kantor DPRD Halsel Senin (27/11/2023).

Dalam kesempatan itu total ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di usulkan pada tahun ini untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan di bahas pada tahun 2024 mendatang.

Dari 13 Ranperda yang di usulkan, tercatat ada 9 yang menjadi hak inisiatif DPRD yakni, Ranperda Dewa Wisata, Ranperda Pembangunan Desa, Ranperda Pengelolaan Keuangan Desa, Ranperda Peraturan dan Kesehatan Hewan, Ranperda Marabose Festival, Ranperda Program Cadangan Pangan, Ranperda Pengadaan Barang dan Jasa, Ranperda Pemanfaatan Bantuan Tosgar serta Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Orang Gila.

Sementara itu 4 Ranperda diantaranya merupakan usulan inisiatif Pemkab Halsel, meliputi Ranperda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Ranperda Bantuan Hukum Bagi Yang Tidak Mampuh dan Ranperda Bantuan Pernyataan Modal Untuk Bank BPRS Saruma.

Ketua Bapemperda Rustam Ode Nuru, mengatakan usulan 13 Ranperda ini merupakan kesepakatan dalam penyusunan Propemperda tahun 2024 hang di tetapkan bersama -sama antra DPRD da  Pemkab Halsel sebagai wujud keseriusan dan kebersamaan yang tercipta antara Legislatif dan Eksekutif.

Disamping itu lanjut Wakil rakyat asal Partai Golkar itu bahwa Ranperda juga sebagai upaya memajukan kehidupan masyarakat , menciptakan ketertiban umum dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Dalam ketentuan itu usulan Ranperda di sampaikan sebelum dilakukan persetujuan APBD pokok tahun 2024 dan ini kemudian akan di bahas menyusul.”kata Utam biasa disapa.  (*)

Editor: Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago