Categories: Daerah

Penyidik Menduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Dalam Kasus Mafia Tender Proyek Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Tahun 2022

HALSEL, JN – Diduga ada mafia tender dibalik proses pelelangan proyek milik Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku  Utara, yang  di proses LPSE BPBJ dalam hal ini ULP tahun 2022 lalu.

Kini kasus dugaan tindak Pidana korupsi  tersebut sedang dalam tahap Penyelidikan oleh pihak Reskrim Kepolisian Polres Halmahera Selatan.

Penyidik menduga ada keanehan dalam kasus tender Proyek Rehap bangunan Pasar Buana Seki Labuha dan Pasar Jikotamo Obi tahun 2022, yang di kelola Diskoperindag Halsel.

Dugaan kecurangan ini terkuak setelah Polisi mencium ada ketidak beresan dalam proses pelelangan proyek, dimana kedua kegiatan tersebut di menangkan dan di kerjakan oleh satu perusahan yang sama yakni, CV Fasnul Dewangsa.

Polisi mengatakan dalam kasus ini ada Penyalahgunaan Wewenang dilakukan pejabat Diskoperindag Halsel, diduga bermain proyek pada proses tender bangunan pasar Buana Seki  Labuha dan pasar Jikotamo Obi tahun 2022.
Penyalahgunaan wewenang itu di lakukan mantan Kadis Koperindag Halsel saat menjabat waktu itu.

Demikian dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar, S.Tr.K.S.I.K, kepada  Wartawan.

Perwira dua balak itu bilang  sebagaimana bukti dokumen kedua pekerjaan pasar itu diduga bermasalah karena ditangani satu rekanan yang sama CV Fasnul Dewangsa.

“Jadi ada dugaan kalau perusahan tersebut hanya di pinjam nama oleh Dinas Koperindag untuk menangkan proses tender di ULP,  kemudian setelah itu proyek tersebut di kelola sendiri oleh pejabat di Diskoperindag.”ungkap Kasat Reskrim seraya mengaku sudah ada beberapa saksi di periksa termasuk mantan Kadis.

Diketahui sebagaimana termuat dalam dokumen surat perintah kerja rehap pasar Buana Seki Labuha  dan rehap pasar Barito Jikotano Obi tanggal 23 November 2022, tercatat nilai proyek sebesar Rp 482.875.000 juta  untuk pekerjaan pasar Buna Seki Labuha sedangkan Pasar Jikotamo Obi mencapai Rp 309.962.302 juta, dikerjakan satu rekanan yang sama yaitu CV Fasnul Dewangsa. (*)

Editor: Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago