Categories: Nasional

PKB Tolak Legalisasi Miras

JAKARTA JN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak legalisasi minuman keras menyusul penandatanganan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Salah satunya mengatur tentang legalisasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB Syaikhul Islam dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/3), mengatakan Perpres yang ditandatangani pada 2 Februari 2021 lalu itu menuai penolakan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan, ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain,” katanya.

Ia mengatakan, penolakan PKB, terutama pada bagian legalisasi minuman keras, didasarkan pada banyak pertimbangan yang tujuan satu-satunya demi bangsa. PKB menilai, kata dia, legalisasi minuman keras meski hanya dalam wilayah tertentu sudah mencederai Bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Syaikhul mengatakan penolakan PKB karena mengkhawatirkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang seharusnya diproteksi dari hal-hal negatif. “Legalisasi miras dapat merusak generasi bangsa,” tambah anggota DPR RI dari Sidoarjo ini.

Masa depan Bangsa Indonesia, lanjut Syaikhul jauh lebih penting dari pada apapun, apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi. “Apalagi cuma sekedar menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas,” kata dia.

Karena itu, kata dia, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut. “Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut,” tegas legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini.(134L)

Sumber : Republika.co,id

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

7 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

1 hari ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago