Categories: Perkara

Polres Halsel SP3 Penyelidikan Kasus Rehap Pasar Buana Seki dan Jikotamo, Ini Alasannya

HALSEL, JN – Pihak penyidik Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehap Pasar Buana Seki Labuha dan pasar Jikotamo Obi tahun 2022, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Langkah tersebut diambil penyidik Polres Halsel karena dalam penyelidikan tidak menemukan adanya unsur kerugian negara dan juga pelakanaannya sudah sesui. Demikian dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar, S.Tr.K.S.I.K, kepada wartawan.

Perwira dua balak itu bilang pihaknya sudah melakukan pengecekan dan mintai keterangan terhadap pihak – pihak yang bertanggungjawab termasuk Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Halsel dan Unit Lelang Pengadaan (ULP).

Dari hasil penelusuran tersebut pihak ULP misalnya mengaku seluruh tahapan proses tender sudah sesuai prosedur.

Sebab dalam kegiatan itu tidak ada  perusahaan yang memenuhi standar kriteria  untuk membangun pasar, makanya satu perusahaan mengerjakan dua proyek sekaligus.

“Diskoperindag dan ULP mengaku sudah paksakan tetapi hanya satu nama perusahaan  yang ikut tender, sedangkan perusaha  lain  tidak mau ikut sehingga dengan terpaksa dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama.”tandas Kasat Reskrim.

Olehnya itu langkah selanjutnya penyidik harus menghentikan proses penanganan kasus ini (SP3. Red) karena tidak ditemukan unsur kerugian.

Diketahui sebelumnya Penyidik menduga ada keanehan dalam kasus tender Proyek Rehap bangunan Pasar Buana Seki Labuha dan Pasar Jikotamo Obi tahun 2022, yang dikelola Diskoperindag Halsel.
Dugaan kecurangan ini terkuak setelah Polisi mencium ada ketidak beresan dalam proses pelelangan proyek, dimana kedua kegiatan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama yakni, CV Fasnul Dewangsa.

Sebagaimana termuat dalam dokumen surat perintah kerja rehap pasar Buana Seki Labuha  dan rehap pasar Barito Jikotano Obi tanggal 23 November 2022, tercatat nilai proyek sebesar Rp 482.875.000,- untuk pekerjaan pasar Buna Seki Labuha sedangkan Pasar Jikotamo Obi mencapai Rp 309.962.302,- dikerjakan satu rekanan yang sama yaitu CV Fasnul Dewangsa. (*)

Editor: Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

3 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago