Categories: Perkara

Polres Halsel SP3 Penyelidikan Kasus Rehap Pasar Buana Seki dan Jikotamo, Ini Alasannya

HALSEL, JN – Pihak penyidik Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehap Pasar Buana Seki Labuha dan pasar Jikotamo Obi tahun 2022, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Langkah tersebut diambil penyidik Polres Halsel karena dalam penyelidikan tidak menemukan adanya unsur kerugian negara dan juga pelakanaannya sudah sesui. Demikian dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar, S.Tr.K.S.I.K, kepada wartawan.

Perwira dua balak itu bilang pihaknya sudah melakukan pengecekan dan mintai keterangan terhadap pihak – pihak yang bertanggungjawab termasuk Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Halsel dan Unit Lelang Pengadaan (ULP).

Dari hasil penelusuran tersebut pihak ULP misalnya mengaku seluruh tahapan proses tender sudah sesuai prosedur.

Sebab dalam kegiatan itu tidak ada  perusahaan yang memenuhi standar kriteria  untuk membangun pasar, makanya satu perusahaan mengerjakan dua proyek sekaligus.

“Diskoperindag dan ULP mengaku sudah paksakan tetapi hanya satu nama perusahaan  yang ikut tender, sedangkan perusaha  lain  tidak mau ikut sehingga dengan terpaksa dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama.”tandas Kasat Reskrim.

Olehnya itu langkah selanjutnya penyidik harus menghentikan proses penanganan kasus ini (SP3. Red) karena tidak ditemukan unsur kerugian.

Diketahui sebelumnya Penyidik menduga ada keanehan dalam kasus tender Proyek Rehap bangunan Pasar Buana Seki Labuha dan Pasar Jikotamo Obi tahun 2022, yang dikelola Diskoperindag Halsel.
Dugaan kecurangan ini terkuak setelah Polisi mencium ada ketidak beresan dalam proses pelelangan proyek, dimana kedua kegiatan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama yakni, CV Fasnul Dewangsa.

Sebagaimana termuat dalam dokumen surat perintah kerja rehap pasar Buana Seki Labuha  dan rehap pasar Barito Jikotano Obi tanggal 23 November 2022, tercatat nilai proyek sebesar Rp 482.875.000,- untuk pekerjaan pasar Buna Seki Labuha sedangkan Pasar Jikotamo Obi mencapai Rp 309.962.302,- dikerjakan satu rekanan yang sama yaitu CV Fasnul Dewangsa. (*)

Editor: Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago