Categories: Daerah

PS Dolik Bantah Tiga Pemainnya Ilegal

HALSEL, JN – Ps Dolik Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, membantah keras ketiga pemain yang bermain pada Turnamen Bupati Cup disebut Ilegal oleh Offesial Ps Guruapin Kayoa.

Bahkan pengurus Persido sebutan Persatuan Sebak Bola Dolik mengaku ketiga pemain tersebut, yakni nomor pungung 8 atas nama Masri Gugun S. Alim kemudian nomor pungung10 M. Taufan S. Thalib dan nomor pungung 9 Sarbin Mujakir yang diduga ber KTP Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai adalah asli putra Dolik dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halmahera Selatan.

Untuk itu apa yang di tuduhkan kami anggap keliru dan tidak berdasar, sebab dalam pertandingan piala bupati cup ini punya regulasi yang telah tertuang dalam buku panduan pertandingan perebutan thopy bergilir Bupati Cup 2022, dan itu sangat ketat menjadi perhatian panitia.

Selaku Manager Tim Persido Fc Desa Dolik Gane Barat Utara sangat menghormati regulasi tersebut. Demikian disampaikan Manajer Tim Ps Persido Dolik, Iswadi Ishak dalam rilisnya kepada JaretNews.com, Selasa (06/12/2022).

Iswandi yang juga Kepala Desa Dolik, menambahkan bahwa data pemain yang tertuang dalam daftar B1 Umum dan B2 khusus sebagai daftar individu pemain itu sekaligus dilampirkan  dengan identitas pemain resmi dikeluarkan oleh pihak Dukcapil  Halsel merupakan pembuktian secara otentik seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran dan itu didaftarkan ke Panitia

Lanjut dia bilang bahwa pihaknya dalam kompetisi ini sangat menjunjung tinggi sportifitas.

Hal senada juga disampaikan Pelatih Ps Persido Dolik Amri N Abas, bahwa saya rekrut pemain sebagai tim asuh itu tidak pernah beridentitas diluar dari Dolik melainkan meraka adalah sah penduduk Desa Dolik jadi bukan ilegal.

Lanjut dia Persido sangat prima menampilkan generasi-generasi yang berbakat olahraga dibidang persepakbolaan dan itu siap pakai smua, intinya bahwa mereka adalah benar-benar darah daging Dolik dan bukan penduduk luar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

4 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago