Categories: Daerah

Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dua Kali Beruntun, Dinas Ini akan Terus Berinovasi

HALSEL, JN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang saat ini dinahkodai Naser J. Koda, berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik untuk kedua kalinya dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Dimana sebelumnya pada tahun 2023 lalu, Dinas PM-PTSP Hamahera Selatan juga meraih prestasi yang sama dan kini terulang untuk penilaian tahun 2024 dibawah pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, karena mampuh menyebet predikat terbaik dua kali secara beruntun.

Ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Halmahera Selatan dalam hal ini Dinas PM-PTSP akan penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Naser J. Koda, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI sebagai penyelenggara penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, kepada Dinas PM-PTSP Halmahera Selatan katagori zona hijau dengan nilai kualitas tinggi yakni 88,11.

“Jadi DPM-PTSP dinilai patuh dalam melakukan pelayanan publik dengan menyiapkan standar pelayanan,”ujar Naser J. Koda kepada wartawan Senin (21/07/2025).

Lanjut Naser mengaku tidak akan cepat puas dengan prestasi yang diraih sekarang, namun menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih baik dan bisa dipertahakan di tahun – tahun mendatang.

” Ini juga merupakan hasil jerih payah pak Bupati Bassam Kasuba yang saat itu intens mendorong perbaikan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara,”ucap Naser.

Atas prestasi ini kedepan kita akan ciptakan inovasi baru yang akan di launching dalam waktu dekat yaitu berupa aplikasi digital Sileleyan (Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi Pelayanan Publik).

Sistem aplikasi Sileleyan ini merupakan sistem aplikasi bagi seluruh Pelayanan Publik yang berhubungan dengan pembuatan Perijinan yang di integrasikan melalui satu aplikasi yang namanya Sileleyan ini. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago