Categories: Perkara

Satu Pejabat di Pemkab Halsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat

HALSEL, JN – Salah satu pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berinisial WS resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

WS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kurupsi (Tipikor) Sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel, tahun 2018 – 2020.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor B-220/Q.2.13.4/Fd.1/05/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Pernyaataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko , SH. MH, didampinggi Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Datun. Dalam konferensi Pers bertempat di aula Kantor Kejari Halsel, Rabu (25/05/2022).

Dikatakan Kajari bahwa WS ditetapkan tersangka setelah Kejaksaan menerima hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor : PE.03.03/SR-558/PW33/5/2022 tanggal 25 April 2022.

Dimana hasil audit tersebut menyebut  adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.210.041.769,-

“Jadi ada kerugian negara sebesar Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah.”ungkap Kajari Halsel.

Lanjut dia bilang dalam kasus ini Tersangka WS diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf a, b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

2 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago