Categories: Uncategorized

Seluruh Karyawan Perusahan Tambang di Halsel di Larang Cuti Keluar

HALSEL, JN – Setelah mewajibkan para pencari kerja (Pancaker) yang ingin melamar kerja di berbagai Perusahan Swasta maupun Instansi Pemerintah wajib hukumnya mengantongi bukti sertifikat Vaksin Covid -19, kini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengeluarkan imbauan larangan bagi seluruh Karyawan yang bekerja di Perusahan Tambang, Kelapa Sawit maupun Perusahan Kayu di wilayah Halmahera Selatan, tidak boleh pulang kampung atau keluar daerah saat mengambil cuti.

Para karyawan dibolehkan mengambil cuti bulanan hanya saja tetap stay di lokasi perusahan tidak boleh keluar dari areal perusahan.

Instruksi atau himbauan ini sudah disampaikan ke seluruh Perusahan dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli tahun 2021.

“Kami sudah sampaikan surat himbauan pada Perusahan agar seluruh tenaga kerja  yang mengambil cuti bulanan tidak diperkenankan pulang kampung atau keluar dari wilayah perusahaan, apalagi sampai keluar Halsel, boleh cuti tapi tetap berada di lokasi,”ujar Kepala Dinas Nakertrans Halsel, Ilham Abubakar pada Jaret News.com, Sabtu (03/07/2021).

Mantan Kabag Hukum itu mengaku himbauan ini sudah disampaikan ke seluruh Perusahan di Halsel dan responya cukup baik, semuanya mendukung langkah Pemkab Halsel.

Lanjut dia, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 di Halsel, sekaligus mensukseskan program 100 hari kerja Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Mereka boleh cuti libur kerja tapi tetap diisolasi tidak boleh keluar dari areal perusahan, apalagi sampai keluar ke pulau Jawa dan lainya.”tandas Ko IeL. (*)

Penulis : Tim
Editor    Risman Lamitira

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

HALSEL, JN - Kabar baik dan membanggakan bagi dunia pendidikan kembali diukir putra-putri terbaik dari…

3 hari ago

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

JAKARTA, JN - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, Harita Nickel, memenangkan dua…

6 hari ago

Proyek Dinas PUPR Halsel 2025 Capai Rp 148 M, Ini Daftar Kegiatan Proyek dan Nilai Anggarannya

HALSEL, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan pembangunan dan penataan…

1 minggu ago

Dihadiri Lembaga Administrasi Negara, 1.353 PPPK Di Halsel Ikut Orientasi

HALSEL, JN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) segera melaksanakan Orientasi bagi Pegawai…

1 minggu ago

Komitmen Terhadap Kesehatan, Ini Capaian Bassam-Helmi Di halsel

HALSEL, JN - Pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku…

1 minggu ago

Bupati Bassam Turut Berbelasungkawa, Kadis Pertanian Halsel Sofyan Tomadehe Tutup Usia

HALSEL, JN - Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah Kepala Dinas Pertanian Halmahera…

2 minggu ago