Categories: Daerah

Setahun Tidak Berkantor, 12 ASN Halsel Jalani Sidang Kode Etik

HALSEL, JN.com – Sebanyak 12 Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan menjalani sidang kode etik karena malas masuk kantor.

Sidang yang digelar di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) lantai dua sekretariat kantor Bupati pada Selasa (23/03/2021) pagi hingga sore tadi itu dipimpin Tim sidang diantaranya, BKPPD, Asiten Bidang Admidrasi Umum , Inspektur, Kabag Hukum, dan Sek BKPPD.

Menghadirkan 12 ASN, mereka diantaranya merupakan pejabat di sejumlah Kantor Kecamatan (Camat), yang di ketahui sudah setahun tidak melaksanakan tugas periode 2019 hingga 2020 lalu sampai sekarang.

Atas tindakan tersebut ke 12 ASN dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

“Ada tiga sanksi yang dikenakan, yaitu sanksi ringan berupa teguran lisan, kemudian sanksi sedang berupa penundaan berkala dan pangkat serta sanksi berat mulai dari penurunan pangkat dan jabatan hingga pemecatan.”ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Fajri Kambey, di sela sela sidang kepada wartawan Selasa (23/03/2021).

Ia mengatakan sidang hari ini bersifat tertutup dan sebatas mendengarkan keterangan baik dari bersangkutan maupun pimpinan instansi terkait.

Mereka yang melanggar PP 53 tahun 2020, karena tidak melaksanakan tugas hingga setahun, umumnya merupakan pejabat di kantor Kecamatan. “Rata – rata mereka menjabat Kepala Seksi (Kasi) di kantor Camat, tapi tidak melaksanakan tugas sejak periode 2019 sampai 2020.”beber Fajri.

Lanjut dia dalam sidang tadi ada dua alasan yang disampaikan ke 12 ASN dalam klarifikasinya di hadapan tim sidang, pertama tidak berkantor karena situasi Covid – 19 dan juga alasan melahirkan bagi ASN wanita.

Untuk sanksi sendiri  baru akan di putuskan Rabu besok, setelah di bahas oleh Majelis. ” Keputusan yang akan kami ambil nantinya, tetap mempertimbangkan asas keadilan dan kemanusian.”tutup mantan Sekretaris Dinas Pariwisata. (Ris)

Penulis  :Tim
Editor     : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

6 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

1 hari ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago