Categories: Sudut Pandang

Surat Cinta Part 2 Untuk Gubernur & DPRD Maluku Utara Cq Kadis Perkim Di Sofifi

Merawat Nalar Kritis
Jalan Sayoang-Yaba
Dosa Siapa?

Oleh : Amrul Doturu
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bacan

Dalam surat cinta saya part 1, telah saya jelaskan sedemikian mungkin tentang keadaan jalan Sayoang-Yaba yang di bangun sejak tahun 2015 yang lalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 49, 500 Milyar. Saya menceritakan itu berdasarkan fakta-fakta di lapangan di sertai dengan beberapa gambar jalan yang saya ambil saat melintasi jalan tersebut.

Setelah surat cinta part 1 saya tulis dan dilansir jaretnews.com, beberapa hari kemudian saya di telepon oleh salah satu orang dari dinas Perkim provinsi Maluku Utara.

Dalam percakapan diujung telpon, si penelepon mengaku, saya diminta Kepala Dinas Perkim Malut agar membuat sebuah proposal untuk perbaikan jalan Sayoang – Yaba dan mengajukannya ke Dinas Perkim Malut, nanti setelah itu baru akan dibicarakan.

Lalu saya menjawab dengan menolaknya. Sebab jalan Sayoang-Yaba adalah jalan yang berstatus jalan Provinsi yang sebelumnya sudah pernah dibangun Pemprov Malut dan bermasalah hingga sempat ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, meski sampai saat ini tak diketahui penuntasan kasus tersebut.

Bagi saya tentu ini sangat naif dan lucu, ketika ada infrasktruktur yang di bangun Pemerintah kemudian rusak atau belum difungsikan secara maksimal, lantas ada kritikan dan keluhan dari masyarakat, malah masyarakat diminta untuk mengajukan proposal baru ditindaklanjuti.

Dalam surat cinta part 1, saya hanya meminta Gubernur dan Kadis PU dan Perkim untuk turun dan melihat langsung kondisi jalan tersebut sehingga ikut merasakan penderitaan yang dirasakan masyarakat saat melintasi jalan itu.
Karena itu saya pun menuliskan “surat cinta” kedua saya ini.

Merawat Nalar Kritis

Saya berharap bahwa persoalan jalan Sayoang-Yaba tidak asing bagi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang selama ini terkesan hanya diam dan seolah tak memiliki tanggung jawab atas keluhan dari rakyat yang diwakilinya terutama wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halsel.

Bagi saya, persoalan ini sudah semestinya direspon oleh DPRD Malut yang memiliki tugas pengawasan dan fungsi kontorol dalam setiap kebijakan Pemprov Malut.

Bahwa kasus jalan Sayoang-Yaba, bagi saya, syarat dengan kepentingan kelompok-kelompok elektoral, yang bisa dibilang jalan Sayoang-Yaba bagian dari proyek raksasa. Nilai kontraknya yang sangat fantastis namun fakta di lapangan kondisinya sangat memprihatinkan, maka sudah selayaknya disikapi oleh DPRD sebagai wakil rakyat, sebab selama anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024 ini dilantik, saya tidak pernah mendengar ada seorang DPRD yang menyoroti persoalan jalan Sayoang – Yaba. Bagi saya, nalar kritis DPRD terhadap jalan Sayoang-Yaba seakan-akan mati dalam cengkrama kepentingan kelompok. Atau benar-benar telah mati suri.

Dosa Siapa?

Dari tulisan surat cinta part 1 dan 2 ini, telah tiba pada satu pertanyaan sederhana, Dosa Siapa? Apakah dosa DPRD, dosa Gubernur, dosa Kadis PU ataukah dosa siapa?
Mari gunakan nurani untuk melihat setiap persoalan yang menjadi jeritan publik sebagai persoalan kemanusiaan.

Sebagai Warga Masyarakat Bacan Barat Utara yang tersebar di delapan desa, hanya meminta dan mengharapkan kepada Gubernur, Kadis PU dan DPRD Malut untuk menyelesaikan jalan Sayoang-Yaba yang sungguh mengiris hati kami. Dalam persoalan jalan Sayoang-Yaba, kami seolah-olah bagian dari terkecil dan tak layak mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam surat cinta part 2 ini, saya hanya menegaskan agar pak Gubernur, pa Kadis PU dan DPRD Malut untuk turun bersama-sama dan mengecek kondisi jalan kami. Kami tidak butuh janji manis lagi. Kami butuh bukti yang di eksekusi langsung.

Sebagai penutup dari surat cinta ini, saya menyampaikan kepada Bapak Gubernur, Bapak Kadis PU dan DPRD Provinsi Maluku Utara, bila saja tulisan saya ini tidak direspon, maka secara tegas saya akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur, Dinas PU dan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. Untuk mendesak agar secepatnya jalan Sayoang-Yaba bisa di atasi. (*)

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago