Categories: Daerah

Terima Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Gubernur Malut Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

TERNATE, JN – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc mengahadiri sekaligus menerima hasil penilian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Rabu (25/1/23)

Kehadiran Gubernur yang didampingi Asisiten III Setda Prov Malut Asrul Gailea, Kabiro Organisasi Irwanto Ali, Kabiro Adpim Rahwan K. Suamba, serta beberapa Sekertris dan kepala bidang tersebut sangat diapresiasi oleh kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Sofyan Ali, karena telah hadir secara langsung untuk menerima hasil penilaian Ombudsman.

Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali Dalam pemaparannya mengatakan, Kepatuhan pemerintah Maluku Utara terhadap standar pelayanan publik adalah salah satu indikator didalam capaian RPJMN, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2014-2019-2024 itu salah satu indikator capaian pemerintah yaitu meningkatkan kepatuhan pemerintah terhadap standar pelayanan pablik baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


Oleh karenanya, Bapenas meminta kepada Ombudsman agar semua kementrian, lembaga dan pemerintah daerah harus dinilai sejauh mana tingkat kepatuhannya. Sehingga sejak tahun 2021 kemarin seluruh Pemda yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dinilai oleh Ombudsman dalan bentuk survey kepatuhan standar pelayanan publik.

Di Maluku Utara capaian RPJMN ini di tahun 26 Desember 2022 kemarin setelah diumumkan oleh ketua Ombudsman RI ternyata di Provinsi Maluku Utara belum ada yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atau belum berada di zona hijau,”kata Sofyan

Sofyan juga berhap agar di tahun 2023 ini Ombudsman Maluku Utara akan bersama-sama dengan Pemda di Maluku Utara akan berupaya agar Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.

Sementara itu Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, dalam merespon hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman mengatakan bahwa Pemprov masuk ke zona kuning, maka kami akan berkomitmen di tahun 2023 ini akan memperbaiki standar pelayanan publik untuk mencapai pada tingkat kepatuahan tinggi yaitu zona hijau.

Gubernur juga menyampaikan akan mendorong kepada seluruh OPD agar supaya meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Jangan pernah abaikan persoalan yang berkitan dengan pelayanan publik karena ini sangat penting,” Ungkapnya.

Kepada OPD agar bisa komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga di tahun 2023 Pemerintah Provinsi Maluku Utara bisa mencapi pada tingkat kepatuahan tinggi atau zona hijau,”Harap Gubernur. (**)

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

2 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago