Categories: Daerah

Terima SK Model B Persetujuan Partai PKS, Pasangan MK – Bisa Optimis Menang Pilkada Malut

JAKARTA, JN – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba – Basri Salama, resmi menerima SK Model B Persetujuan Parpol KWK bernomor: 644.32.00/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain pasangan MK – Bisa, DPP PKS juga menyerahkan SK Model B. Persetujuan Parpol KWK ke seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) se-Indonesia

SK Model B. Persetujuan Parpol KWK Partai PKS, diserahkan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dihadiri Ketua Dewan Syuro Habib Salim Sagaf Aljufri, Jajaran Pengurus DPP serta Pengurus BPW DPP Se- Indonesia, bertempat di Indonesia Convention Exhibition, Nusantara Hall Ice BSD Tangerang, Banten pada Selasa (20/08/2024).

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyampaikan amanah kepada Setiap Kader, Simpatisan, dan Calon Kepala Daerah agar berusaha Sekuat Tenaga, Totalitas dalam memenangkan Pilkada 2024.

Dia menambahkan, seluruh Calon Kepala Daerah agar bersinergi dengan Struktur di Daerah, dalam Pemenangan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Struktur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap bekerja, menyiapkan administrasi dan mengkonsolidiasikan bapak/ibu selaku Cakada untuk Menang di Pilkada.”ungkap Presiden PKS seraya berharap seluruh Cakada mampu mensejahterakan Masyarakat di Daerahnya.

Sementara itu pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba, MA – Basri Salama (MK – Bisa) usai menerima SK Model B. Persetujuan Parpol KW Partai PKS, mengaku optimis dapat memenangkan Pilkada Maluku Utara 2024.
Saat ini pasangan MK – Bisa juga sudah siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada tanggal 27 Agustus pekan depan.

Meski sudah memenuhi syarat mendaftar, namum Pasangan MK – Bisa mengharapkan dukungan dari Partai lain sebelum pendaftaran dimulai. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago