JAKARTA, JN – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba – Basri Salama, resmi menerima SK Model B Persetujuan Parpol KWK bernomor: 644.32.00/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain pasangan MK – Bisa, DPP PKS juga menyerahkan SK Model B. Persetujuan Parpol KWK ke seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) se-Indonesia
SK Model B. Persetujuan Parpol KWK Partai PKS, diserahkan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dihadiri Ketua Dewan Syuro Habib Salim Sagaf Aljufri, Jajaran Pengurus DPP serta Pengurus BPW DPP Se- Indonesia, bertempat di Indonesia Convention Exhibition, Nusantara Hall Ice BSD Tangerang, Banten pada Selasa (20/08/2024).
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyampaikan amanah kepada Setiap Kader, Simpatisan, dan Calon Kepala Daerah agar berusaha Sekuat Tenaga, Totalitas dalam memenangkan Pilkada 2024.
Dia menambahkan, seluruh Calon Kepala Daerah agar bersinergi dengan Struktur di Daerah, dalam Pemenangan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Struktur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap bekerja, menyiapkan administrasi dan mengkonsolidiasikan bapak/ibu selaku Cakada untuk Menang di Pilkada.”ungkap Presiden PKS seraya berharap seluruh Cakada mampu mensejahterakan Masyarakat di Daerahnya.
Sementara itu pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba, MA – Basri Salama (MK – Bisa) usai menerima SK Model B. Persetujuan Parpol KW Partai PKS, mengaku optimis dapat memenangkan Pilkada Maluku Utara 2024.
Saat ini pasangan MK – Bisa juga sudah siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada tanggal 27 Agustus pekan depan.
Meski sudah memenuhi syarat mendaftar, namum Pasangan MK – Bisa mengharapkan dukungan dari Partai lain sebelum pendaftaran dimulai. (*)
Editor : Risman Lamitira