Categories: Daerah

Tersisa Empat Hari Lagi Belum Ada Parpol di Halsel Yang Mengajukan Mendaftaran Caleg ke KPU, PDIP Besok

HALSEL; JN – Memasuki hari ke sepuluh pendaftaran  Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ternyata belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang datang mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

Padahal batas waktu pendaftaran tersisah empat hari lagi, setelah di buka sejak tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei mendatang.

Diduga belum ada Parpol yang mendaftar Bacaleg lantaran masih dalam proses melengkapi berkas Administrasi Bacaleg.

Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin Hi. Hasim saat ditemui JaretNews.com, Rabu (10/05/2023), mengakui sejauh ini hingga hari ke sepuluh pendaftaran belum ada satupun Parpol yang mengajukan pendaftaran Bakal Calegnya ke KPU Halsel.

Komisioner dua periode itu menyarankan agar berkas persyaratan Bacaleg harus lengkap pada saat mengajukan ke KPU.

Kendati demikian Darmin bilang Parpol tidak mendaftar Bacaleg pada hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei, sebab akan ada pemeriksaan berkas oleh KPU, jika terdapat kelurangan maka pihaknya akan mengembalikan dokumen untuk di kengkapi, dengan demikian maka dipastikan tidak ada waktu bagi Parpol memperbaiki.

“Kita tidak mau ada Parpol datang di hari terakhir sebab kalau ada dokumen yang kurang terus di kembalikan, maka tidak ada waktu perbaikan itu artinya KPU menganggap Partai tersebut tidak atau belum melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg.”terang Anggota KPU Halsel itu.

Lanjut dia menambahkan bahwa ada 6 Partai Politik (Parpol) menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran ke KPU Halsel, sementara sisanya 12 Parpol sama sekali belum ada infirmasi bakal mendaftar.

Keenam Parpol yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) rencana mendaftar di tanggal 12 Mei, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dijadwalkan mendaftar ke KPU Halsel pada Kamis (11/05/2023) besok. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago