Ruang Konfrensi Pers Penerimaan Dokumen Bacaleg kantor KPU Halsel sepih
HALSEL; JN – Memasuki hari ke sepuluh pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ternyata belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang datang mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.
Padahal batas waktu pendaftaran tersisah empat hari lagi, setelah di buka sejak tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei mendatang.
Diduga belum ada Parpol yang mendaftar Bacaleg lantaran masih dalam proses melengkapi berkas Administrasi Bacaleg.
Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin Hi. Hasim saat ditemui JaretNews.com, Rabu (10/05/2023), mengakui sejauh ini hingga hari ke sepuluh pendaftaran belum ada satupun Parpol yang mengajukan pendaftaran Bakal Calegnya ke KPU Halsel.
Komisioner dua periode itu menyarankan agar berkas persyaratan Bacaleg harus lengkap pada saat mengajukan ke KPU.
Kendati demikian Darmin bilang Parpol tidak mendaftar Bacaleg pada hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei, sebab akan ada pemeriksaan berkas oleh KPU, jika terdapat kelurangan maka pihaknya akan mengembalikan dokumen untuk di kengkapi, dengan demikian maka dipastikan tidak ada waktu bagi Parpol memperbaiki.
“Kita tidak mau ada Parpol datang di hari terakhir sebab kalau ada dokumen yang kurang terus di kembalikan, maka tidak ada waktu perbaikan itu artinya KPU menganggap Partai tersebut tidak atau belum melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg.”terang Anggota KPU Halsel itu.
Lanjut dia menambahkan bahwa ada 6 Partai Politik (Parpol) menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran ke KPU Halsel, sementara sisanya 12 Parpol sama sekali belum ada infirmasi bakal mendaftar.
Keenam Parpol yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) rencana mendaftar di tanggal 12 Mei, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dijadwalkan mendaftar ke KPU Halsel pada Kamis (11/05/2023) besok. (*)
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…