Categories: Daerah

Tersisa Empat Hari Lagi Belum Ada Parpol di Halsel Yang Mengajukan Mendaftaran Caleg ke KPU, PDIP Besok

HALSEL; JN – Memasuki hari ke sepuluh pendaftaran  Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ternyata belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang datang mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

Padahal batas waktu pendaftaran tersisah empat hari lagi, setelah di buka sejak tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei mendatang.

Diduga belum ada Parpol yang mendaftar Bacaleg lantaran masih dalam proses melengkapi berkas Administrasi Bacaleg.

Anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis, Darmin Hi. Hasim saat ditemui JaretNews.com, Rabu (10/05/2023), mengakui sejauh ini hingga hari ke sepuluh pendaftaran belum ada satupun Parpol yang mengajukan pendaftaran Bakal Calegnya ke KPU Halsel.

Komisioner dua periode itu menyarankan agar berkas persyaratan Bacaleg harus lengkap pada saat mengajukan ke KPU.

Kendati demikian Darmin bilang Parpol tidak mendaftar Bacaleg pada hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei, sebab akan ada pemeriksaan berkas oleh KPU, jika terdapat kelurangan maka pihaknya akan mengembalikan dokumen untuk di kengkapi, dengan demikian maka dipastikan tidak ada waktu bagi Parpol memperbaiki.

“Kita tidak mau ada Parpol datang di hari terakhir sebab kalau ada dokumen yang kurang terus di kembalikan, maka tidak ada waktu perbaikan itu artinya KPU menganggap Partai tersebut tidak atau belum melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg.”terang Anggota KPU Halsel itu.

Lanjut dia menambahkan bahwa ada 6 Partai Politik (Parpol) menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran ke KPU Halsel, sementara sisanya 12 Parpol sama sekali belum ada infirmasi bakal mendaftar.

Keenam Parpol yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) rencana mendaftar di tanggal 12 Mei, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dijadwalkan mendaftar ke KPU Halsel pada Kamis (11/05/2023) besok. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…

10 jam ago

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

4 hari ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

1 minggu ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

1 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

2 minggu ago

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…

2 minggu ago