Categories: Daerah

Warga Obi Mengamuk, Pembangunan Jalan Lingkar Terancam Gegara PT Harita

HALSEL, JN – Ratusan warga Obi Kabupaten Halmahera Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Obi Bersatu, Sabtu (21/08/2021) tadi siang ramai – ramai turun ke jalan menggelar aksi demo.

Mereka mengamuk karena merasa proses pembangunan jalan lingkar pulau Obi yang ditangani pihak Balai jalan dan jembatan Provinsi Maluku Utara, terancam tidak dilaksanakan pekerjaannya, lantaran ulah pihak perusahaan Tambang PT Harita Group.

Melalui anak perusahannya PT Trimega Bangun Persada (TBP) secara sepihak melakukan pemindahan jalur jalan lingkar Obi, sehingga tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal dari pihak Balai jalan dan jembatan Provinsi Maluku Utara.

Selain tidak sesuai dengan perencanaan, keputusan sepihak ini juga berpotensi menggagalkan proses pembangunan jalan lingkar pulau Obi. Demikian orasi yang disampaikan Budiman Safi.

Budiman yang juga selaku Kordinator lapangan (Korlap) mengaku kecewa dengan PT Harita Group, sebab dengan sengaja mengutak atik proses perencanaan pembangunan jalan lingkar Obi sebagaimana telah di tetapkan.

Atas tindakan itu proses pekerjaan jalan terancam tidak dapat dilanjutkan.

Senada juga disampaikan massa aksi lainya Abdul Kafi yang juga Kepala Desa Laiwui Obi, mengaku PT Harita sudah menghianati warga Obi karena diduga tidak mendukung proses pembangunan disana.

Menurut dia mestinya perusahan tidak berhak mengutak atik pekerjaan jalan lingkar karena itu merupakan ranah pihak Pemerintah melalui Balai jalan dan jembatan Maluku Utara.

Dalam aksi yg dipusatkan di Kantor Kecamatan itu menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, meminta pada Bupati Halsel H. Usman Sidik agar segera datang ke Obi menyelesaikan seluruh masalah yang ada, kemudian mendesak Bupati, Gubernur dan Presiden tidak menyetujui permintaan pemindahan jalur jalan lingkar Obi oleh PT TBP melalui surat nomor 171/VIII/2021.

Kepada para DPRD Kabupaten dan Provinsi agar mengawal aspirasi masyarakat Obi, selain itu Gubernur Malut juga diminta supaya mencabut izin PT Harita Gruop, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka masyarakat Obi akan memboikot seluruh aktivitas tambang di Obi.

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

4 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago