Categories: Daerah

3 Mei, Pelayanan Perijinan KTP, SIM dan Pajak Kendaraan dilakukan di Mal Tuwokona

HALSEL, JN – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang akan melakukan pengurusan Perijinan usaha, pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian akta kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) maupun Akta Kelahiran, SIM, SKCK dan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di Mal Saruma Square Tuwokona Bacan Selatan.

 

Pengalihan aktivitas pelayanan publik dari Kantor SKPD ke Mal Saruma Square Tuwokona mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Mei pekan depan.

 

Selain pengurusan perijinan dan akta kependudukan, SIM dan Pajak kendaraan, ada beberapa pelayanan lain juga dilakukan di Mal, yakni BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, kemudian pembukaan ATM center Bank BPD serta pelayanan Bank Saruma bagi pedagang di Pasar Modern Tuwokona.

 

Kesemuanya itu dibawah Kordinasi  Dinas Penanaman Modal PTSP Halmahera Selatan.

“Jadi mulai tanggal 3 Mei nanti ada 12 OPD atau Dinas, BUMN dan Polri akan melakukan pelayanan publik tidak lagi di kantor tapi dialihkan ke Mal Saruma diantarannya, DPM PTSP,  Dukcapil, PUPR, Diskoperindag,  BPJS, Bank BPD, Bank Saruma, UPT Samsat dan Satlantas Polres Halsel.”ujar Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Halsel, Nasir J. Koda, kepada Jaret News.com, Rabu (28/04/2021).

 

Dikatakan Nasir perpindahan aktivitas pelayanan publik ke Mal, mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB nomor 23 tahun 2017 tentang Mal pelayanan publik dan juga Permen PAN RB nomor 42 tentang lokasi penyelenggaraan Mal pelayanan publik, yang penetapannya di tahun 2020 lalu.

Dimana terdapat 46 Kabupaten Kota se Indonesia termasuk didalamnya Halmahera Selatan.

Kebijakan ini ditandai dengan penandatangan bersama MoU antara Bupati Bahrain Kasuba dan Menpan RB tanggal 2 Maret 2021 lalu, kemudian disusul dengan rapat kordinasi antara Stake Holder, Pemkab dan instansi penyelenggaraan publik tanggal 26 April yang berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik di Mal termasuk Dinas Perijinan PTSP.

 

“Seluruh sarana dan fasilitas pendukung sudah disiapkan, mulai dari jaringan Internet, lampu listrik, air bersih, jaringan komputer dan lainya.”tutur Nasir.

 

Dirinya berharap dengan dibukanya aktivitas pelayanan publik di Mal Saruma Tuwokona dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik, sebab bebas dan mudah dijangkau masyarakat.   (Ris)

 

 

Penulis : Tim

Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago